Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Lomba
Pemprov DKI Jakarta Gelar Lomba Foto dan Vlog
2019-05-25 02:47:22

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar lomba foto dan vlog untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-492 Kota Jakarta.

Perlombaan yang mengangkat tema 'Wajah Baru Jakarta' ini digelar mulai 20 Mei hingga 10 Juni 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengajak warga untuk mengikuti ajang yang akan memperebutkan beragam hadiah ini.

"Kita membuka lomba foto dan vlog untuk memeriahkan ulang tahun Kota Jakarta ke-492. Ada banyak hadiah yang bisa diperebutkan," ujarnya di Balai Kota, Jumat (24/5).

Saefullah menyebutkan, untuk mengikuti lomba vlog, para peserta bisa mengunggah hasil karyanya di Youtube dengan follow, mention dan tag @dkijakarta berikut hastag #wajahbarujakarta dan #jakartakita2019.

Sementara untuk lomba foto, para peserta diminta mengunggah hasil karya terbaiknya melalui Instagram dengan follow, mention dan tag @wajahbarujakarta @dkijakarta berikut hastag #wajahbarujakarta, #jakartakita2019.

"Pengumuman pemenang akan diumumkan pada 19 Juni 2019 di Instagram @wajahbarujakarta dan @dkijakarta," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti kompetisi ini. Sebab, tingginya antusiasme masyarakat akan menjadi nilai tersendiri bagi wajah baru Jakarta.

Atika juga mengingatkan, periode waktu mengunggah hasil karya para peserta dimulai dari 20 Mei hingga 10 Juni mendatang. Masyarakat yang ikut ajang ini diharapkan bisa mempersembahkan hasil karya terbaiknya.

"Kita ingin melihat persepsi dari masyarakat bagaimana sudut pandang mereka tentang wajah baru Jakarta," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam lomba foto, juara pertama akan diberikan uang tunai sebesar Rp 7,5 juta, juara kedua Rp 5 juta dan juara ketiga Rp 3,5 juta.

Di samping itu ada 10 hadiah bagi pemenang yang terpilih. Masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.

Sedangkan untuk lomba vlog, juara pertama akan mendapatjan hadiah uang tunai Rp 10 juta, juara Rp 7,5 juta dan juara ketiga Rp 5 juta.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Lomba
 
Pemprov DKI Jakarta Gelar Lomba Foto dan Vlog
 
Tim Futsal Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya Menjuarai Kapolda Cup 2018
 
Turnamen Futsal Kapolda Cup 2018 Resmi Dibuka di Planet Futsal, Kuningan
 
Ibu Negara Iriana Melepas Peserta Lomba Kartini Run 2018
 
Kemala Bhayangkara, Perwosi, Oase KK dan KONI Gelar Lomba Lari 'Kartini Run 2018'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]