Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
CPNS
Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan 434 Formasi CPNS
2021-07-10 13:20:12

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan untuk warga Indonesia menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebanyak 434 formasi tersedia dengan waktu pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, terdapat 412 formasi umum. Kemudian, formasi khusus dialokasikan sebanyak 10 formasi disabilitas dan 12 formasi untuk cumlaude.

"Kebutuhan mulai dari lulusan sekolah menengah atas/sederajat hingga perguruan tinggi. Untuk profesi yang paling dibutuhkan analis aset daerah, analis dokumen perizinan, dan Jabatan Pemula-Pol PP. Ada 6.355 pendaftar yang sudah mengisi form secara online sampai saat ini," ujarnya, Rabu (7/7).

Maria menjelaskan, kuota untuk disabilitas pada formasi tahun 2021 sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu dua persen dari formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.

"Ketentuan kuota dua persen untuk penyandang disabilitas dari formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB itu sama dengan ketentuan pada formasi tahun 2019," terangnya.

Ia menambahkan, setiap informasi maupun pengumuman yang terkait dalam Proses Seleksi Pengadaan CPNS ini disampaikan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, bkddki.jakarta.go.id/rekrutmencpns2021.

"Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 dapat menghubungi helpdesk Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui email di helpdeskrekrutmen2021 @jakarta.go.id," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait CPNS
 
• Kajati Kalbar Tinjau Langsung Tes SKD CPNS Kejaksaan RI
 
• Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan 434 Formasi CPNS
 
• Ini Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Sesuai Juknis PermenPAN-RB Terbaru
 
• Rekrutmen CNPS 2019 dan PPPK Dibuka 25 Oktober, Ini Syarat dan Besaran Gajinya
 
• Bupati Seluma Serahkan 249 SK CPNS Tahun 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]