Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemilu
Pemilu Berjalan Damai, Presiden SBY Ajak Masyarakat Kawal Penghitungan Suara di KPU
Wednesday 16 Jul 2014 03:23:55

Ilustrasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, karena Pemilihan Umum, baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 telah berlangsung dengan baik, damai dan demokratis. Aman, tertib dan lancar.

Untuk itu, selanjutnya Kepala Negara mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghitung hasil Pilpres yang dilaksanakan pada 9 Juli lalu.
“Mudah-mudahan hasilnya nanti bisa diterima oleh kedua pasangan Capres dan Cawapres,” kata Presiden SBY saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-67 di lapangan Benteng, Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/7) sore.

Andaikata ada yang tidak bisa menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, menurut Kepala Negara, masih ada jalan untuk membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan itu. “Mudah-mudahan keputusan Mahkamah Konstitusi juga bisa diterima. Itulah harapan kita, mari kita jaga sesuatunya,” ujarnya.
Kepala Negara menegaskan, ia berada ‘di tengah’ untuk memastikan keseluruhan proses pemilihan Presiden berlangsung secara damai dan demokratis, serta hasilnya benar.

Jika tiba waktunya pada 20 Oktober mendatang, Presiden SBY menegaskan, ia akan mengakhiri tugasnya. “Saya bersyukur kepada Allah, berterimakasih kepada rakyat. Mohon maaf saya kalau ada kekurangan selama memimpin negeri ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Negara mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyambut Presiden baru, dan memberikan dukungan kepada Presiden baru dengan pemerintahannya, agar Indonesia ke depan lebih baik lagi di bawah kepemimpinannya.

Presiden SBY meyakini, seberat apapun persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia, selalu ada solusinya. “Selalu ada jalan keluarnya sepanjang kita pandai menjaga persaudaraan, pandai menjaga persatuan, pandai menegakkan keamanan di negeri kita,” tutur SBY.(Setkab/Kun/SH/ES)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]