Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Pemilu 2019 Tak Boleh Timbulkan Luka
2019-01-17 19:25:59

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengutuk aksi teror yang ditujukan kepada dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief. Bamsoet ucapnya usai menerima Chairman Of the Board Trustees Humanitarian Funds Of Royal Charity Qatar Abdulaziz Bin Ali Al-Thani.(Foto: Jaka/r
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tidak boleh menimbulkan luka. Apalagi, perpecahan serta dendam antar sesama anak bangsa. Sangat penting dipahami bahwa waktu lima menit di bilik suara akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Namun, pesan Ketua DPR RI yang akrab disapa Bamsoet ini, jangan sampai masa depan bangsa Indonesia jadi hancur berantakan hanya karena perbedaan pilihan.

"Masa depan bangsa bisa dilihat dari bagaimana kondisi pemudanya. Jika dalam menghadapi Pemilu 2019 ini pemudanya ikut gontok-gontokan, akan sulit rasanya membayangkan bagaimana keadaan bangsa kita kedepannya. Pemuda justru harus menjadi contoh bagi kalangan senior bahwa berbeda pilihan tidak menciptakan jurang permusuhan," ujar Bamsoet saat menerima Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 di ruang kerja Ketua DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1).

Legislator Partai Golkar ini mengajak Pemuda Muhammadiyah ikut mengisi ruang-ruang kosong di DPR RI. Antara lain dengan tidak segan memberikan saran dan masukan yang substansial terhadap berbagai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah. DPR RI perlu masukan dari pemuda atas beberapa RUU yang punya pengaruh langsung terhadap kehidupan kepemudaan.

"Seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Ekonomi Kreatif, RUU Pendidikan Keagamaan, RUU Sumber Daya Air, RUU Energi Baru Terbarukan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan lainnya. Saya juga akan minta berbagai komisi dan alat kelengkapan dewan selalu melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan maupun keagamaan," papar Bamsoet.

Dalam konteks bela negara, legislator dapil Jawa Tengah VII ini juga mengingatkan kesiapan pemuda untuk melakukan regenerasi beberapa posisi penting di tanah air. Baik di tubuh partai politik maupun di berbagai posisi penting kepemimpinan nasional dan daerah.

"Menguasai sebuah negara tidak lagi harus dilakukan melalui agresi militer semata. Namun, cukup dengan menguasai partai politik. Karena itu, sangat penting bagi para pemuda menempa dirinya dengan jiwa nasionalisme yang tinggi. Sehingga jika kelak berada di pucuk kepemimpinan nasional, daerah, maupun menjadi petinggi partai politik, bisa tetap menjaga kedaulatan bangsa dan negara yang kita cintai ini," pungkas Bamsoet.

Turut hadir Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah yang hadir antara lain, Ketua Umum Sunanto, Sekretaris Jenderal Djulfikar, Wakil Bendahara Umum Candra Saputra, Ketua Bidang Hukum dan HAM Razikin, Ketua Bidang Ekonomi Woro, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Ilham Pratama dan Ketua Bidang Olahraga Rahmatullah Baja. Sedangkan Bamsoet ditemani Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha.(rnm/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]