Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Pemilu 2014 Kembali ke Sistem Coblos
Saturday 29 Jun 2013 00:15:40

Komisioner KPU RI, Ida Budhiati.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner KPU RI Ida Budhiati mengatakan akan ada beberapa perubahan teknis dalam pemungutan suara di Pemilu 2014. Salah satu perubahan tersebut adalah dengan mengembalikan cara memberikan hak suara.

"Ada beberapa perubahan dalam pemilu 2014. Salah satunya pemberian hak suara tidak lagi dilakukan dengan cara mencentang tetapi kembali dengan cara mencoblos," kata Ida di Jakarta, Jumat (28/6).

Seperti diketahui, Pada perhelatan Pemilu 2004 sistem 'coblos' diberlakukan. Namun, pada Pemilu 2009, sistem centrang lebih diutamakan ketimbang pemberian hak suara melalui sistem coblos.

Ida menerangkan perlunya emahaman substantif yang berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2014. Ia menerangkan bahwa sosialisasi pemilu diperlukan untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang substansi pemilu dan teknis kepemiluan kepada masyarakat.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya Sigit Pamungkas menekankan pentingnya masyarakat memaknai urgensi kehadiran mereka Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Yang kita harapkan, masyarakat tidak sekadar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Tetapi yang paling penting mereka dapat memaknai secara mendalam kenapa mereka harus datang ke TPS. Mereka sadar bahwa partisipasinya dalam pemilu menentukan nasib bangsa ke depan,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat harus diberi pengertian bahwa kualitas penyelenggaraan negara yang akan dijalani lima tahun kedepan akan ditentukan oleh kualitas para pemimpin yang dipilih oleh masyarakat lewat pemilu, seperti yang dikutip dari metrotvnews.com, pada Jum'at (28/6).

Sigit menambahkan, untuk meningkatkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat, dalam waktu dekat KPU juga akan melaunching relawan demokrasi sehat. Mereka berasal dari anggota masyarakat yang memiliki komitmen yang sama dengan KPU untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik. “Mereka ini akan menjadi agen sosialisasi KPU di tengah-tengah masyarakat,” kata Sigit.(da/mtv/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]