Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Pemilu 2014, Momentum Memilih Pemimpin Indonesia
Wednesday 29 Jan 2014 17:16:04

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: BH/put)
TABANAN, Berita HUKUM - Jelang Pemilu 2014 yakni Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang jarak pemungutan suaranya hanya selisih tiga bulan, Pemilu Legislatif 9 April dan pilpres dijadwalkan 9 Juli 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginginkan agar penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 lebih baik dari pemilu sebelumnya.

Pemilu 2014 merupakan satu pengharapan besar dan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang tepat, baik secara nasional maupun kedaerahan. “Tanpa pemimpin yang mengerti tugas dan kewajiban serta kebutuhan daerahnya, maka kemajuan tak akan mungkin tercapai,” tutur Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hal itu dikatakan Husni disela-sela persemian Gedung KPU Kabupaten Tabanan. Oleh karenanya, Ia berharap, semua dapat berpartisipasi terutama kepada pemimpin di tingkat daerah, dapat memotivasi masyarakat agar tidak apatis atas penyelenggaraan pemilu ini.

“Kalau masyarakat belum mempunyai calon-calon yang belum masuk dalam daftar caleg (calon legislatif-red), jangan mereka tidak hadir ke TPS. Kalau orang baik tidak datang ke TPS, maka berpotensi yang terpilih adalah caleg yang tidak baik,” ungkap mantan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat itu.
Biasanya, lanjut Husni, yang apatis adalah orang-orang baik, mereka merasa caleg-caleg tidak baik. Padahal ini sesuatu yang tidak tepat. Kalau orang itu baik maka pilihlah orang yang terbaik dari pilihan yang ada.

“Jangan berhenti pada keputus-asaan. Karena ajaran agama pun, putus asa menjadi pilihan yang konyol. Tidak direkomendasikan dan diajarkan, pasti semua mengajarkan optimisme,” kata Husni yang disambut dengan tepuk tangan meriah.

Sementara itu, terkait dengan persiapan pemilu, untuk beberapa fasilitasi logistik yang dilakukan oleh KPU daerah sudah selesai, seperti kotak dan bilik suara tambahan. Pada dasarnya, KPU menggunakan lebih banyak persediaan logistik yang lalu untuk kotak dan bilik suara, banyaknya di atas 70 persen dari total secara keseluruhan.

“Kotak dan bilik suara pada Tahun 2013 lalu dipilih berbahan dasar kardus, yang merupakan merupakan tambahan atau bahkan sebagian daerah hanya sebagai cadangan,” ujar Husni.

Untuk surat suara, proses penandatanganan kontraknya sudah selesai, dan minggu ini sudah mulai proses pencetakannya. “Kita targetkan awal Bulan Maret proses distribusinya sudah sampai di KPU Kabupaten/Kota sehingga KPU akan memulai proses sortir dan pelipatan,” tutupnya.(kpu/wwn/ook/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]