Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Pemilih Milenial Cerdas, Kritis dan Bertanggungjawab
2018-10-22 16:12:15

Ketua KPU RI Arief Budiman saat Seminar Pemilu di Era Digital Peluang & Tantangannya di UGM Yogyakarta.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Pemilih pemula, pemilih muda atau milenial menjadi target potensial bagi peserta pemilu pada 2019 nanti. Jumlahnya yang di 2019 diperkirakan mencapai 23,77 persen (menurut data BPS) dari keseluruhan pemilih perlu mengimbangi diri dengan pengetahuan yang cukup, kritis dan bertanggungjawab.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman pemilih milenial cerdas membekali diri dengan pengetahuan yang cukup tentang kepemiluann. Mereka mampu memilah informasi yang bermanfaat untuk dirinya baik tentang calon maupun partai politik yang akan dipilihnya nanti.

Arief yang berbicara sebagai keynote speech pada kegiatan "Seminar kepemiluan "Pemilu di Era Digital: Peluang dan Tantangannya" di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menambahkan bahwa pemilih milenial juga harus menjadi pemilih kritis. Sikap kritis dapat diwujudkan dengan memastikan hak pilihnya terlindungi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menggunakannya nanti di 17 April 2019. "Dan yang ketiga bertanggungjawab. Setelah terdaftar dan datang ke TPS 17 April 2019 harus juga digunakan untuk memilih yang benar, jangan sampai hak tersebut sia-sia," tambah Arief.

Lain daripada itu Arief berpesan kepada peserta seminar yang didominasi mahasiswa dan mahasiswi itu agar menjadi pemilih milenial yang tidak menjadi penyebar hoax, isu SARA serta pelaku politik uang.

Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto berharap mahasiswanya sebagai bagian dari pemilih milenial dapat menggunakan hak suaranya di pemilu nanti dengan baik dan bertanggungjawab. Menurut dia, berpolitik adalah suatu kewajiban, menuntut ilmu di Fisip tentu mengarahkan generasi muda untuk cakap dan mau terjun dipolitik. "Kalau tidak mau berpolitik bahaya nanti yang terlibat justru orang-orang yang tidak berkualitas," kata Erwan.

Oleh karena itu Erwan secara terang-terangan mengaku tidak sepakat dengan batasan berpolitik dikampus yang ramai dibicarakan saat ini. Karena menurut dia dari kampus lah generasi muda dilatih untuk berpolitik santun. "Keterlibatan aktif perlu didorong, ada anggapan mahasiwa tidak boleh ngomong politik tentu tidak benar," kata Erwan.

Selain mendengar keynote speech dari Ketua KPU RI Arief Budiman serta Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto, acara berlanjut dengan diskusi oleh dua timses capres-cawapres 01 Direktur Perencanaan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima serta timses capres-cawapres 02 Kordinator Jubir Tim Kampanye Nasional Dahnil Anzar Simanjuntak.(hupmaskpudianR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]