Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Syariah
Pemikiran KH Ma'ruf Amin untuk Kemajuan Teknologi dan Keuangan Syariah
2019-02-13 18:01:46

Ma'ruf Amin sebagai cawapres dalam Pilpres 2019 yang kini nonaktif sebagai ketua MUI.(Foto; BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah, K.H Ma'ruf Amin menyampaikan pemikirannya terkait kemajuan teknologi dan digital harus mampu dimanfaatkan secara maksimal, guna memajukan keuangan syariah, dengan tetap memperhatikan kemaslahatan umat.

"Ekonomi syariah harus jadi trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi Syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat. Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah itu saling menopang. Ekonomi Syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah. Umat yang dimaksud tentunya adalah seluruh umat beragama yang saling berinteraksi dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ma'ruf Amin saat menjadi keynote speaker dalam seminar bertajuk "Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam" di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/2).

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 juga menilai, ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata. Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas.

"Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini,' ujar Ma'ruf Amin, .

Sementara itu dari sisi keuangan, lanjutnya, aplikasi Finansial Teknologi (Fintech) yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf.

Ma'ruf Amin juga menambahkan, "Beberapa contoh perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi misalnya sistem produksi dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital,"tandas Ma'ruf Amin yang kini nonaktif sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2019.

Adapun Pembicara dari seminar kali ini terdiri dari para pakar dan pelaku bisnis yang menggeluti langsung fintech syariah yaitu Wakil Ketua Komite Ekonomi & Industri Nasional /Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia DR. Arif Budimanta, Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan DR.Widyo Gunadi, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko, Direktur IT & Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia Fithri Hadi, Direktur Utama Bank BRI Suprajarto, Ketua Asosiasi Fintech Syariah Ronald Wijaya, Managing Director PT. Mandiri Sekuritas Lisana Irianiwati, dan Direktur Utama PT Verita Sentosa Internasional (PayTren) Yusuf Mansur. Sedangkan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) DR.Friderica Widyasari Dewi, Ketua Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Centre Sinta DR.Dewi Rosadi, SH, LL.M, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ernie Tisnawati Sule, bertindak sebagai moderator dan memandu jalannya Seminar.(bh/na)


 
Berita Terkait Syariah
 
Mahasiswa Studi Magister UIN Sunan Kalijaga Yogya Kunjungan ke SHW Center di Jakarta dalam Rangka MBKM
 
Rapat dengan OJK, Anis Byarwati Beri Perhatian kepada Isu Syariah
 
RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional
 
Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
 
'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]