Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jembatan
Pemerintah Terkesan Tutup Mata Jembatan Meurandeh Ambruk Ribuan Jiwa Terisolir
Tuesday 24 Dec 2013 20:28:51

Jembatan Meurandeh Ambruk.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Jembatan antar Desa sepanjang 50 meter, yang menghubungkan Gampoeng Merandeh, Meunasah paya dan Gampoeng lain dalam wilayah Kecamatan Manyak Payet, Selasa (24/12) sekitar pukul 10:00 wib ambruk. Akibatnya ribuan warga masyarakat yang mendiami Desa tersebut terkurung.

Pada saat kejadian Chevrolet BL 8204 FL, yang di supiri Muhammad Ali (45thn) warga Meurandeh, sedang mengangkut pasir untuk material pembangunan rumah duafa, ikut terjun bebas kedalam sungai sedalam 10 meter.

Amatan awak media ini di tempat kejadian perkara (TKP), jembatan antar desa tersebut sudah sangat tidak layak untuk di lalui. Namun warga tidak memiliki pilihan lain, mengingat hanya ada satu jembatan penghubung, untuk bisa keluar dari desa tersebut.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Ketua Majelis Duduk Setikar (MDSK) Gampoeng Meurandeh Razali Puteh (58thn), pada awak media ini mengatakan, Jembatan yang di bangun pada tahun 1982, dan pernah direhab (perbaiki) dua kali, pada tahun 1996 dan tahun 2006 tersebut, ambruk dan hampir saja memakan korban jiwa, akibatnya ribuan jiwa warga Gampoeng Meurandeh terisolir.

"Kami masyarakat Meurandeh sangat mengharapkan pemerintah segera membangun jembatan ini, karena ratusan anak anak yang Sekolah di Menasah paya, Manyak payet dan Tualang Cut, tak dapat bersekolah," ujar Razali.

Sementara Camat Kecamatan Manyak Payet Ahmad Yani S.STP, M.Si, saat di minta tanggapan, Selasa (24/12) di ruang kerjanya pada awak media ini mengatakan, "saya selaku camat sudah berulang kali memberitahukan pada Dinas terkait, baik secara lisan maupun tulisan, namun sampai dangan saat ini belum ada tanggapan apapun," pungkas Ahmad Yani.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]