Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Pemerintah Tekan Rasio Utang 2013 Hingga Kurang 23 Persen
Wednesday 21 Nov 2012 09:09:30

Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutkan, Pemerintah berharap rasio utang atas produk domestik bruto (debt to GDP) Indonesia pada akhir 2013 diharapkan bisa kurang dari 23 persen. Harapan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dalam pidato pembukaan acara Seminar Nasional "APBN 2013: Peningkatan Kualitas Belanja Negara" di Jakarta, Selasa (20/11)

Menkeu menegaskan, rasio 23 persen itu harus terus dijaga sebagaimana pemerintah juga mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar 1,65 persen.

“Angka 1,65 persen itu didapat dari perhitungan pendapatan negara yang ditargetkan mencapai Rp1.529 triliun yang terdiri dari penerimaan dalam negeri dan hibah. Ada pun total anggaran belanja negara diperkirakan mencapai Rp 1.683 triliun,” jelas Agus Martowardojo.

Menurut Menkeu, pencapaian tersebut bukanlah hal yang mustahil. Dengan strategi pengelolaan kebijakan fiskal yang sehat dan berkesinambungan, diharapkan akan menjamin efisiensi dan efektifitas alokasi APBN dalam pencapaian sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengelolaan kebijakan fiskal yang sehat dan berkesinambungan juga dapat menjadi signal bagi pasar akan kredibilitas kebijakan makro yang di tempuh pemerintah. Oleh karena itu, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa pengelolaan kebijakan fiskal yang sehat dan berkesinambungan merupakan salah satu jangkar bagi stabilitas ekonomi makro secara keseluruhan.

Selain soal perlunya menekan utang hingga kurang 23 persen dari PDB, Menkeu Agus Martowardojo juga menyampaikan perlunya ada optimalisasi pendapatan negara, terutama dalam skala usaha.

Pemerintah, lanjut Menkeu, juga harus meningkatkan kualitas belanja negara melalui efisiensi alokasi anggaran, teknis dan ekonomi.

Senada dengan Menkeu, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati juga menyatakan pemerintah berusaha menekan rasio utang atas PDB di bawah 23 persen. "Selain itu, pemerintah ingin menjaga nominal utang kita," katanya.

Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu, rasio utang atas PDB Indonesia hingga September 2012 mencapai 23,1 persen. Sementara, target rasio utang atas PDB pada 2014 adalah 22 persen.

Total outstanding utang pemerintah per Oktober mencapai Rp 1991,7 triliun dengan rincian Rp 632,74 triliun dalam bentuk pinjaman dan Rp 1.358 triliun dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN).(es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]