Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Pemerintah Siapkan Regulasi Dukung Mobnas
Friday 06 Jan 2012 02:35:07

Mobil produksi Kiat Esemka jenis SUV tipe Rajawali yang digunakan sebagai mobil dinas wali kota Solo (Foto: Sumer.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah menjanjikan Indonesia akan memiliki mobil nasional (mobnas) pada 2014 nanti. Masalah mobnas ini mencuat, setelah Walikota Solo Joko Widodo mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil buatan pelajar SMK, dengan merk Kiat Esemka.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan bahwa pemgembangan industri otomotif nasional menjadi salah satu prioritas kerja kementriannya. Untuk mendukung mobnas, pemerintah akan mempersiapkan segala yang diperlukan, termasuk regulasi. "Tahun ketiga saya menjadi menteri, embrio mobnas itu sudah muncul," kata Hidayat di Jakarta, kamis (5/1).

Regulasi ini, lanjut dia, termasuk pula mengenai pengujian protipe mobnas sebelum mendapatkan sertifikat kelaikan produksi dari Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan. Selain itu, diperlukan pula peran perusahaan swasta dan BUMN untuk terus mencoba mengembangkan berbagai prototipe mobnas.

Hidayat juga menambahkan, Indonesia sebenarnya sudah menguasai teknologi otomotif karena telah 30 tahun lebih berpengalaman di bidang perakitan. "Bahkan, PT Inka sudah lebih dulu mengembangkan mobil murah untuk masyarakat pedesaan," paparnya. .

Namun,imbuh Hidayat, untuk menciptakan sebuah industri mobil harus ditopang industri pendukung dan pelayanan purna jual yang prima, serta modal yang kuat. "Jepang saja membutuhkan 300 juta dolar, hanya untuk ekspansi industri saja," jelasnya.

Hidayat menambahkan meski modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan industri otomotif sangat besar, hal itu tidak membuat keinginan membangun mobnas sirna "jika mobnas yang dirancang memenuhi syarat maka saya yakin akan banyak investor menanamkan modal. Apalagi otomotif adalah industri yang padat modal dan padat karya," tandas kader Partai Golkar ini.

Sejumlah proyek mobnas pernah dilakukan di Indonesia. Satu di antaranya yang telah dihentikan produksinya akibat bangkrut adalah Timor (1995). Selanjutnya, muncul Bimantara (1995), Kancil (2003), Texmaco Macan ( 2001). Sementara Tawon (2008-2010), Komodo, GEA akan dipasarkan.(bbc/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]