Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Pemerintah Siapkan Regulasi Dukung Mobnas
Friday 06 Jan 2012 02:35:07

Mobil produksi Kiat Esemka jenis SUV tipe Rajawali yang digunakan sebagai mobil dinas wali kota Solo (Foto: Sumer.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah menjanjikan Indonesia akan memiliki mobil nasional (mobnas) pada 2014 nanti. Masalah mobnas ini mencuat, setelah Walikota Solo Joko Widodo mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil buatan pelajar SMK, dengan merk Kiat Esemka.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan bahwa pemgembangan industri otomotif nasional menjadi salah satu prioritas kerja kementriannya. Untuk mendukung mobnas, pemerintah akan mempersiapkan segala yang diperlukan, termasuk regulasi. "Tahun ketiga saya menjadi menteri, embrio mobnas itu sudah muncul," kata Hidayat di Jakarta, kamis (5/1).

Regulasi ini, lanjut dia, termasuk pula mengenai pengujian protipe mobnas sebelum mendapatkan sertifikat kelaikan produksi dari Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan. Selain itu, diperlukan pula peran perusahaan swasta dan BUMN untuk terus mencoba mengembangkan berbagai prototipe mobnas.

Hidayat juga menambahkan, Indonesia sebenarnya sudah menguasai teknologi otomotif karena telah 30 tahun lebih berpengalaman di bidang perakitan. "Bahkan, PT Inka sudah lebih dulu mengembangkan mobil murah untuk masyarakat pedesaan," paparnya. .

Namun,imbuh Hidayat, untuk menciptakan sebuah industri mobil harus ditopang industri pendukung dan pelayanan purna jual yang prima, serta modal yang kuat. "Jepang saja membutuhkan 300 juta dolar, hanya untuk ekspansi industri saja," jelasnya.

Hidayat menambahkan meski modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan industri otomotif sangat besar, hal itu tidak membuat keinginan membangun mobnas sirna "jika mobnas yang dirancang memenuhi syarat maka saya yakin akan banyak investor menanamkan modal. Apalagi otomotif adalah industri yang padat modal dan padat karya," tandas kader Partai Golkar ini.

Sejumlah proyek mobnas pernah dilakukan di Indonesia. Satu di antaranya yang telah dihentikan produksinya akibat bangkrut adalah Timor (1995). Selanjutnya, muncul Bimantara (1995), Kancil (2003), Texmaco Macan ( 2001). Sementara Tawon (2008-2010), Komodo, GEA akan dipasarkan.(bbc/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]