Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BBM
Pemerintah Setengah Hati Turunkan Harga BBM
Saturday 10 Oct 2015 10:02:10

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akhirnya menurunkan harga BBM jenis solar sebesar Rp.200 per liter sehingga harga eceran solar bersubsidi menjadi Rp.6.700 per liter. Namun harga premium tetap Rp.7.400 sedangkan harga Avtur, Pertamax, dan Pertalite memang sudah turun sejak l Oktober 2015.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di Jakarta Kamis (8/10) siang. Dari situ lanjut Heri, kelihatan sekali pemerintah setengah hati menurunkan harga BBM. Pasalnya, harga BBM jenis premium sudah naik 14 persen dan solar naik 22 persen.

“Masak penurunannya hanya 3 persen. Itu kan setengah hati. Padahal, inflasi sudah mencapai 7,18 persen atau naik 80 persen. Padahal kenaikan harga BBM adalah penyumbang terbesar kenaikan inflasi,” tekan dia.

Dengan kebijakan yang setengah hati seperti itu, kata Heri, pemerintah bisa dianggap hanya melakukan pencitraan. Padahal, sekarang bukan waktunya lagi bermain citra. Daya beli masyarakat sudah drop ke titik terendah. Efeknya, bisnis mandeg dan berakibat pada gelombang PHK yang masif, beban produksi yang makin tinggi, sulitnya kredit untuk UKM dan IKM, termasuk juga penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) dan nilai Tukar Nelayan (NTN).

Politisi Gerindra ini menegaskan, saat ini adalah momentum besar buat pemerintah untuk lebih berpihak pada masyarakat kecil. Saat ini, harga minyak dunia turun hampir 20 persen. Pertimbangan lain, harga jual premium (RON 88) milik Pertamina sebesar Rp.7.400 per liter masih lebih tinggi dari harga RON 97 milik Malaysia. Secara sederhana, harga jual premium, dengan asumsi 1 dolar =Rp.13.700, yaitu Rp.4.137+(30% biaya produksi dan transportasi) = Rp.5.378 per liter + pajak 6% = Rp.5.700 per liter. Artinya pemerintah punya kesempatan untuk menurunkan harga jual Premium ke angka yang lebih wajar.

Selanjutnya, ia berharap kebijakan paket ekonomi tahap III itu diikuti dengan penurunan harga gas dan harga listrik. Itu akan menjadi stimulus jangka pendek yang lebih nyata.(spy,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]