Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Krisis Papua
Pemerintah Pusat Harus Lebih Berdayakan Warga Papua
Sunday 20 Nov 2011 23:18:41

Pembangunan masyarakat Papua dari sisi ekonomi saja dinilai tidak cukup untuk mengatasi permasalah di Papua (Foto: AP Photo)
JAKARTA (BertaHUKUM.com) – Untuk mengatasi persoalan di Papua, tidak hanya melalui upaya perbaikan ekonomi atau peningkatan keamanan. Namun, diperlukan juga peningkatan budaya dan pemberdayaan masyarakat. Demikian kata penggiat masyarakat Nusantara, Bondan Gunawan dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (20/11).

Menurut dia, memanasnya suasana di Papua akibat aksi unjuk rasa pekerja Freeport maupun perang antarsuku itu, tidak akan pernah berhenti selama pemerintah salah urus Papua. “Rakyat Papua itu tidak butuh dengar apa itu ekonomi, apakah itu ekonomi pasar, pasar dalam arti kata mekanisme ekonomi. Mereka lebih penting dia mendapat rasa aman, punya harapan terhadap masa depan, hidupnya lebih baik dari kemarin,” jelas Bondan.

Ia sangat menyesalkan perlakuan pemerintah terhadap warga Papua, khususnya warga suku Asmat. Kehdiupan mereka yang masih sangat sederhana itu, dianggap tak perlu diimajukan. Dengan alasan kehidupan suku Asmat dikonservasikan, ternyata pemerintah menjadikannya sebagai object tourism dengan menjual keterbelakangan bangsa sendiri. “Apa ini masuk ekonomi kreatif?” ujar Bondan mempertanyakan kebijakan pemerintah di Papua.

Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah akan tetap memprioritaskan Papua dalam pembangunan di Indonesia, termasuk dalam program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3 EI yang ditargetkan hasilnya mulai dapat dimanfaatkan pada 2025.

Dalam MP3EI nantinya akan dibangun 17 mega proyek dan untuk kawasan Papua. Satu di antara rencana itu adalah akan dibangunnya jalan raya di Timika dan di Merauke serta industri pengolahan nikel dan proyek tenaga listrik. Invetasi yang akan ditanam di Papua terkait MP3EI sekitar Rp 50 triliun.

Pembangunan di Papua itu berbasis pada commodity and community base, sehingga betul-betul infrastruktur yang dibangun terkait dengan potensi yang ada di wilayah tersebut. Potensinya tersebut, antara lain pariwisata, pertambangan, sumber-sumber daya alam lainnya yang bersumber dari hasil-hasil pertanian.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]