Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kenaikan Harga BBM
Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Harga BBM
Saturday 16 Jul 2011 01:5

BOGOR-Kenaikan harga BBM bersubsidi tengah dibahas Pemerintah. Alasannya, total subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan dikucurkan pada tahun ini sudah terlampau tinggi, yakni Rp 120,7 triliun. Kenaikan harga BBM memicu kenaikan inflasi cukup tinggi, yaitu sebesar 1,2 persen-2 persen.

"Misalnya kenaikan harga BBM Rp 500 saja diperkirakan bisa memicu kenaikan inflasi 1,2 persen. Jika naiknya hingga Rp1.000 inflasi bisa naik hingga sekitar dua persen " kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hartadi A Suswono, usai membuka rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Bogor, Kamis (14/7).

Namun, dia memperkirakan, kenaikan inflasi akibat pembatasan BBM relatif lebih kecil, yakni sekira 0,7 persen. "Tapi kita harus menunggu keputusan pemerintah dalam semester kedua nanti, apakah akan memberlakukan pembatasan atau menaikkan harga BBM," jelasnya.

Hartadi menambahkan, apapun opsi yang nanti akan diambil akan menimbulkan dampak bagi perekonomian Indonesia. "Selain kebijakannya itu sendiri, pemilihan waktu untuk menerapkan kebijakan tersebut juga akan menentukan dampak lanjutannya," jelasnya.

Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution mengungkapkan kenaikan harga BBM jenis premium sebesar Rp 500/liter akan memicu inflasi hingga 1%. Namun, jika dilakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi oleh pemerintah maka inflasi yang terjadi di bawah 1%.

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai pemerintah sudah waktunya untuk mengalihkan subsidi BBM ke pembangunan infrastruktur dengan terpaksa menaikkan harga BBM bersubsidi. Saat yang tepat untuk menaikkan harga BBM adalah seminggu sebelum masuknya bulan Ramadan. Karena Semakin besar subsidi BBM maka anggaran belanja modal untuk infrastruktur akan habis tergerus.

Perlu diketahui, Kementerian ESDM telah mengumumkan harga BBM subsidi yaitu premium dan solar masih Rp 4.500 per liter. Pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi karena resiko inflasi akan melonjak.

Deputi Menko Perekonomian Erlangga Mantik mengatakan, kebijakan kenaikan harga BBM untuk menekan anggaran subsidi yang bisa dialihkan ke sektor produktif. "Sekarang sedang dibahas ah mengenai kebijakan dalam rangka kenaikan harga BBM karena ini akan mempengaruhi subsidi. Dan besaran subsidi ini (Rp 120,7 triliun) akan membebani anggaran," kata Erlangga.

Erlangga mengatakan secara umum inflasi sampai akhir tahun diperkirakan sesuai jalur. "Kita tinggal tunggu Hari Raya ini," katanya.(ebn/bmo)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]