Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT KAI
Pemerintah Panggil PT KAI Bahas Operasi KRL Ekonomi
Wednesday 27 Mar 2013 12:11:57

Logo PT KAI.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perhubungan memanggil PT Kereta Api Indonesia (KAI), Rabu (27/3), untuk membahas soal rencana penghentian operasi KRL Ekonomi Lintas Bekasi dan Lintas Serpong mulai 1 April 2013.

"Kami memanggil KAI untuk membahas KRL ekonomi," kata Direkur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan.

Pembahasan, ia menjelaskan, antara lain meliputi penghapusan KRL Ekonomi yang dinilai dapat memberatkan beban pengguna kereta api yang masih kerap menggunakan kereta jenis itu.

Selain itu, pemerintah dan KAI juga akan membahas mekanisme pemberian subsidi bagi masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkan, termasuk melalui pemberian tiket elektronik kepada masyarakat berdaya beli rendah.

Kementerian Perhubungan meminta PT KAI menunda penghapusan KRL Ekonomi sampai penyiapan sistem tiket elektronik selesai pada pertengahan 2013.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]