Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Pemerintah Ngotot Naikan TDL Pada April 2012
Monday 19 Dec 2011 22:26:50

DPR sudah menyatakan sikapnya menolak kenaikan TDL pada 2012 mendatang (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan rupanya ngotot untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen pada April 2012 mendatang. Pemerintah lebih memilih menaikkan TDL dari pada menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Saya lebih memprioritaskan menaikkan TDL, Kalau untuk BBM saya tidak mau berkomentar. Pemerintah akan kembali datang dan membahas mengenai rencana kenaikan TDL tersebut sebelum 31 Januari 2012.," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (19/12).

Pemerintah, ungkap Menkeu, telah serius menggodok rencana ini dan akan merayu langsung ke Komisi VII DPR dalam waktu dekat. "Kami akan langsung mendatangi Komisi VII DPR, Karena kalau dihitung-hitung, ternyata TDL di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan negara lain ASEAN," imbuh Agus.

Menurut dia, kenaikkan rata-rata TDL tahun depan adalah sebesar 10 persen. “Itu rata-rata ya. Artinya ada yang satu persen, atau lebih. Tapi ini sudah dipersiapkan nanti akan ada pembiacaran dengan DPR,” jelas mantan Dirut Bank Mandiri ini mempertegas.

Sebelumnya, Depkeu mengklaim pemerintah harus menambah beban subsidi listrik yang mencapai Rp 91 triliun pada 2011 ini atau tambah Rp 25,4 triliun dari subsidi listrik yang sebesar Rp 65,4 triliun. Jadi, pada 2011 ini sebesar Rp 160 triliunan telah dipakai untuk bayar BBM bersubsidi. Sedangkan untuk listrik itu sekitar Rp 91 triliun.

Sementara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menya¬takan bahwa kenaikan TDL belum dise¬pakati DPR. Sedangkan be¬saran subsidi listrik Rp 45 triliun di¬sepakati keduanya. Dengna demikian, dipastikan kenaikan TDL sebesar 10 persen yang akan diterapkan pada April 2012 mendatang.(dbs/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]