Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Pemerintah Mulai Cicil Utang dan Bunga Rp 170,36 Triliun
Friday 09 Sep 2011 17:31:30

Ilustrasi
*Total Utang Indonesia mencapai Rp1.733,64 triliun

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah merencanakan akan menyicil utang dan bunga utang senilai Rp 170,36 triliun, mulai 2012. Nilai tersebut sama dengan 12.9 persen dari APBN. Kebijakan pemerintah dianggap sangat DPR. Pasalnya sejak tahun 2011 beban pembayaran cicilan bunga utang pemerintah telah tembus Rp 100 triliun.

Jika nilai pembayaran terus ditambah maka ruang fiskal untuk alokasi anggaran akselerasi pembangunan semakin berkurang. "Beban bunga utang 2012 diproyeksikan mencapai Rp 123,1 triliun. Setara dengan 12,9 persen dari total belanja pemerintah pusat atau 1,5 persen dari PDB. Beban akan semakin besar, bila ditambah cicilan pokok utang luar negeri dan pembayaran pokok utang domestik,” kata anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel di Jakarta, Jumat (9/9).

Dalam RAPBN 2012, jelas dia, cicilan pokok utang luar negeri mencapai Rp 47,26 triliun. Jumlah ini akan bertambah dengan refinancing atas pelunasan surat utang (SBN/surat berharga negara), karena penerbitan SBN netto 2012 mencapai Rp 134,56 triliun. "Ke depan sebaiknya penerbitan SBN netto tahun berjalan harus lebih rendah dari tahun sebelumnya, sehingga akan menurunkan beban bunga utang secara progresif dari waktu ke waktu," ungkapnya.

Anggota FPKS DPR tersebut juga mempertanyakan keseriusan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengurangi jumlah utang pemerintah yang saat ini jumlahnya sudah mencapai Rp 1,733 triliun. "Jika serius, seharusnya kami harus melihat dari desaign penarikan utang dalam RAPBN 2012 yang sedang dibahas,” imbuh Kemal.

Pemerintah disarankan, agar penarikan pinjaman luar negeri dapat diturunkan secara lebih progresif menuju kemandirian ekonomi secara penuh. "Dalam jangka pendek, penarikan pinjaman luar negeri dilakukan dengan skema yang meningkatkan country ownership disertai perencanaan program yang baik dan pengawasan yang memadai dari DPR. Untuk itu pemerintah perlu sesegera mungkin mengeluarkan sukuk negara dengan underlying proyek (project-based sukuk)," tutur dia.

Seperti diketahui, pada Juli 2011 Kemenkeu menginformasikan bahwa total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp1.733,64 triliun. Dalam sebulan utang pemerintah naik Rp 9,5 triliun ketimbang Juni 2011 yang sebesar Rp1.723,9 triliun. Perlu waktu cukup lama untuk melunasi utang tersebut. (dbs/ind/biz)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]