Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
TTL
Pemerintah Lempar Batu Sembunyi Tangan!
Thursday 13 Sep 2012 17:25:59

Pengamat energi, Kurtubi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebesar lima belas persen, dinilai sebagai langkah yang tidak 'fair' karena melemparkan kesalahan manajemen pengelolaan sumber energi primer yang dilakukan pemerintah kepada rakyat.

"Pengelolaan energi primer kita gak benar, karena saat ini PLN (Perusahaan Listrik Negara) harus menggunakan begitu banyak BBM (Bahan Bakar Minak) untuk melakukan produksi dengan alasan telah kehabisan pasokan gas dan batu bara, nah kesalahan manajemen malah ditanggung rakyat", ujar Pengamat energi, Kurtubi, dalam diskusi Bravo Gandong Connection, di Jakarta, Kamis (13/9).

Padahal lanjut Kurtubi, jika pemerintah serius ingin mensejahterakan rakyat melalui sektor energi, maka penggunaan BBM adalah langkah yang keliru karena memili ongkos yang begitu besar jika dibandingkan dengan mengunakan gas, batu bara dan minyak bumi sebagai bahan baku listrik.

"Selama ini kalau kita menggunakan BBM nilai cost - nya mencapai Rp 3500 / kwh padahal harga jual listrik itu Rp 600 - 700 / kwh, ya jelas rugi. Tapi kalau kita gunakan gas harganya Rp 400 - 500 / kwh sedang kalau gunakan batu bara nilainya Rp 500 - 600 / kwh, kan jelas untung malah gak perlu ada istilah subsidi energi", papar Kurtubi.

Untuk itu menurut Kurtubi, logika - logika yang selama ini digunakan pemerintah bahwa APBN (Anggara Pendapatan dan Belanja Negara) akan jebol jika TTL tidak segera dinaikan, karena membengkaknya subsidi sungguh tidak berdasar.

Apalagi tambah Kurtubi, pola kebijakan ekspor yang secara bebas melempar batu bara yang merupakan bahan baku yang sangat strategis ke luar negeri secara habis - habisan. Dimana hanya 75 persen dari total batu bara yang kita miliki dilempar ke luar negeri.

"Negara pengimpor batu bara malah pihak yang untuk karena dapat sumber energi sangat murah, nah rakyat harus dijejal menggunakan BBM yang mahal sehingga membuat pemerintah seolah - olah memaksa tarif listrik harus dinaikan", pungkas Kurtubi, Demikian seperti yang dikutip dari sorotnews.com, pada Kamis (13/9).(stn/bhc/rby)


 
Berita Terkait TTL
 
Pemerintah Lempar Batu Sembunyi Tangan!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]