Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
SUN
Pemerintah Lelang SUN Rp 7 Triliun
Sunday 21 Apr 2013 23:23:54

Ilustrasi, Surat Utang Negara (SUN).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan menjual obligasi negara atau Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah melalui lelang dengan jumlah indikatif Rp 7 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/4) menyebutkan SUN yang akan dilelang pada 23 April itu memiliki nilai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

Surat Utang Negara yang akan dilelang dengan seri-seri sebagai berikut, pertama, Seri SPN 12140410 (reopening) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo tanggal 10 April 2014.

Kedua, Seri FRO063 (reopening) dengan tingkat bunga tetap fixed rate) sebesar 5,625% (lima koma enam dua lima per seratus) dan jatuh tempo pada tanggal 15 Mei 2023. Ketiga, Seri FRO064 (reopening) dengan tingkat bunga tetap vxed rate) sebesar 6,125% (enam koma satu dua lima per seratus) dan jatuh tempo pada tanggal 15 Mei 2028. Keempat, Seri FRO065 (reopening) dengan tingkat bunga tetap vxed rate) sebesar 6.625% (enam koma enam dua lima per seratus) dan jatuh tempo pada tanggal 15 Mei 2033.

Menurut Yudi, penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

"Nantinya pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan," ujarnya.

Ditambahkannya, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bib) akan membayar sesuai dengan yield rata- rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Untuk total alokasi pembelian non-kompetitif, lanjut Yudi, untuk SUN seri SPN 12 1404 10 adalah sebesar 50 persen dari yang dimenangkan. Sedangkan alokasi pembelian non-kompetitif untuk FR0064, FR0063, dan FRO065 adalah masing-masing maksimal sebesar 30 persen dari yang dimenangkan. "Pemerintah memiliki hak untuk menjual keempat seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan," jelasnya.(dry/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait SUN
 
Rizal Ramli Deja Vu, Khawatir Jokowi Nyungsep Dirayu Sri Mulyani
 
Pemerintah Indonesia Serap Rp14 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
 
Pemerintah Jual Surat Utang dalam Valuta Asing 1 Miliar Dollar
 
Pemerintah Lelang SUN Rp 7 Triliun
 
Lelang 5 SUN, Pemerintah Tawarkan Kupon 3,95%-6,28%
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]