Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Daging
Pemerintah Lalai Kendalikan Harga Daging
2016-07-11 13:21:54

Politisi Partai Gerindra, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: iwan armanias/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selama Ramadhan harga komoditas daging di pasaran rata-rata mencapai Rp 120-150 ribu per kg. Harga yang masih jauh dari seruan Presiden Jokowi, yaitu di bawah Rp 80 ribu per kg. Intervensi pasar juga tak mampu menstabilkan harga. Pemerintah pun dinilai lalai menjaga kestabilan harga daging.

Penilaian ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya ke sejumlah media nasional, Rabu (6/7). "Pemerintah telah lalai dalam menjaga kestabilan harga. Seharusnya lonjakan harga itu tidak akan terjadi kalau saja pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog mengantisipasinya lebih awal. Apalagi kondisi semacam ini terjadi setiap tahun."

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemerintah tak belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Tahun 2015, masalahnya ada di rantai pasokan yang rawan terdistorsi oleh mafia daging. Kelompok inilah yang selalu menikmati keuntungan dari semrawutnya rantai pasokan daging.

"Keuntungan mereka sekitar Rp 8 triliun per tahun. Dengan untung besar itu, mereka bisa leluasa merekayasa harga daging, mulai dari produksi, distribusi, hingga ke konsumen," ungkap Heri.

Lebih jauh mantan Wakil Ketua Komisi VI itu mengungkapkan, sebetulnya rekayasa mafia sudah terendus pada 2015. Modusnya, memainkan harga sapi di peternak dan menjual sapi betina hamil di pasar. Hal semacam ini mestinya sudah bisa diantisipasi lebih awal. Heri mempertanyakan, ke mana saja anggaran kedaulatan pangan disalurkan selama ini yang jumlah mencapai Rp 70 riliun dalam APBN 2016.

Dengan anggaran sebesar itu, lanjut Heri, rantai pasokan daging bisa lebih berdaulat. Ditambahkannya, untuk menurunkan harga daging perlu aksi sistematis. Dimulai dari aspek produksi, rantai pasokan, hingga penegakan hukum yang kuat. "Dalam konteks ini, koordinasi antara Kemendag, Kementan, Bulog, dan kepolisian sangat diperlukan dalam intesitas yang lebih tinggi."

Dalam jangka pendek, pihak-pihak terkait, memang, tak boleh acuh dengan kenaikan harga daging ini. Politisi dari dapil Jabar IV itu kemudian menawarkan solusi konkrit. Pertama, menjaga stabilitas pasokan dan mengamankan distribusi. Kedua, cegah peternak menjual sapinya ke lingkaran mafia. Ketiga, pastikan tidak menjual sapi dalam bentuk gelondongan. Keempat, operasi pasar hendaknya dengan produk daging yang lebih baik, bukan daging dingin yang kualitasnya rendah.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Daging
 
Pemerintah Lalai Kendalikan Harga Daging
 
Lusa Sudah Lebaran, Harga Daging Tembus Rp150 Ribu/Kg, Rakyat Tagih Janji Jokowi
 
DPR Soroti Kartel Daging Sapi
 
Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Daging Sapi Matikan Peternak
 
Rencana Impor Sapi Lukai Para Peternak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]