Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Rupiah
Pemerintah Kurang Serius Antisipasi Melemahnya Rupiah
Thursday 27 Aug 2015 13:23:42

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah dinilai kurang serius dalam mengantisipasi melemahnya nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Termasuk dalam menghadapi pelambatan pertumbuhan ekonomi global. Demikian ditegaskan Anggota Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid, saat rapat kerja dengan perwakilan Pemerintah, di Gedung Nusantara II, Rabu (26/8).

“Pemerintah kurang antisipasi dan telat berpikir. Sekarang kurs rupiah terhadap dolar AS sudah Rp 14 ribu lebih. Ini ibarat sakit sudah sampai leher, kita sudah tidak dalam upaya bagaimana mengantisipasi. Termasuk dalam menghadapi ekonomi dunia. Padahal DPR sudah memberikan dorongan,” tegas Jazilul.

Politisi F-PKB ini juga heran dengan sikap Pemerintah yang tidak terpikir dan memprediksi devaluasi Yuan yang dilakukan oleh China. Karena sekarang kondisinya sudah terlanjur parah, Pemerintah diharapkan segera mencari solusi terhadap permasalahan ini.

“Saya berharap kepada pemerintah selalu mengantisipasi, jangan menunggu sampai parah dan bahaya. Sekarang bukan langkah antisipasi lagi, tetapi darurat. Apapun pemerintah harus lakukan, kumpulkan para pengusaha nasional kita. Ajak mereka bersama – sama untuk menyelamatkan keadaan,” saran Jazilul.

Politisi asal Dapil Jawa Timur X juga menyoroti dana transfer ke daerah dan dana desa yang mencapai Rp 782,2 triliun. Angka ini lebih besar dari besarana belanja Pemerintah Pusat. Ia berharap kepada Pemerintah, dana ini dipastikan sampai ke daerah.

“Jika dana segera sampai ke daerah, maka ekonomi bergerak di daerah. Masalahnya, apakah kemampuan Pemerintah untuk menyerap anggaran dan melaksanakan anggaran yang menjadi persoalan. Bisa saja DPR dan Pemerintah Pusat mengarahkan kepada daerah, tetapi daerah punya kemampuan melaksanakan atau tidak,” kata Jazilul.

Ia menilai, jika daerah tidak mempunyai kemampuan melaksanakan anggaran, maka banyak anggaran yang mengendap di bank-bank daerah, seperti yang banyak terjadi sekarang. Sehingga, harapan Pemerintah ingin mempercepat pemerataan pembangunan, malah menjadi lambat. Walaupun Pemerintah sudah mengeluarkan terobosan, jika SDM tidak memadai, maka tidak akan mengalami perubahan.

“Prinsipnya, soal dana transfer ke daerah, DPR sangat mendukung, karena akan mempercepat anggaran itu berputar di daerah dan bertumbuh di daerah tersebut. Yang menjadi catatan yaitu siap atau tidak daerah tersebut,” kata wakil rakyat yang juga duduk di Komisi V ini sembari menutup perbincangan.(sf/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Rupiah
 
Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]