Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Pemerintah Kurang Hargai Riset Anak Bangsa
2020-07-24 11:33:37

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarawati menilai selama ini pemerintah Indonesia kurang dalam menghargai riset anak-anak bangsa. Hal ini diungkapkan Anis dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Vaksin Covid: Masalah atau Solusi?' kerjasama Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center DPR RI, Kamis (23/7).

"Hal itu terbukti dari alokasi anggaran penguatan riset dan perkembangan di tanah air yang setiap tahunnya masih di bawah 0,8 persen dari total pendapatan domestik bruto negara," ungkap Anis. Ia menjelaskan, anggaran riset di Indonesia tahun ini hanya Rp 1,37 triliun. Angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu mencapai Rp 2,01 triliun. Bahkan juga ditengok selama beberapa tahun belakangan anggaran riset tahun ini termasuk yang paling kecil semenjak 4 tahun terakhir.

Politisi Fraksi PKS ini membandingkan dengan anggaran riset vaksin Covid-19 di sejumlah negara. Dilansir dari Reuters, Amerika Serikat menggelontarkan dana hingga 1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 16,3 triliun untuk mengasilkan 1 miliar lebih vaksin. Inggris menginvestasikan dana sebesar 65 juta euro atau Rp 1,1 triliun untuk terlibat dalam penelitian global guna menemukan vaksin Covid-19. Pemerintah inggris pun menyebut ada 8 kemungkinan vaksin Corona yang tengah dikembangkan.

Bahkan, India melalui Serum Institute mengeluarkan dana untuk Covid mencapai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun, diperkirakan akan menyediakan vaksin selama satu tahun meskipun tidak akan efektif. Sedangkan Prancis menganggarkan dana darurat sebesar 50 juta euro atau sekitar Rp 880 miliar, khusus untuk menemukan vaksin melawan virus Corona ini.

"Sementara Indonesia, dengan angka positif Covid-19 per 6 Juli 2020 mencapai 64.958 kasus, anggaran untuk pusat penemuan vaksin virus SARS cov 2 hanya Rp 35 miliar, bahkan mendapat potongan Rp 1,4 miliar. Anggaran ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan dana hibah sayembara video inovasi tata normal baru yang mencapai Rp 168 miliar, padahal alokasi anggaran itu belum tentu mempercepat penanganan dampak Covid-19,"ujarnya.

Pada kesempatan itu Anis mengungkapkan, bahwa dalam melawan Covid-19 kehadiran vaksin ini penting. Sebab beberapa cara pencegahan sudah dilakukan seperti mencuci tangan, memakai masker, adanya PSBB tetapi belum ampuh dan belum sepenuhnya bisa dikendalikan. Dan, pemulihan kesehatan masyarakat merupakan ujung tombak dari penanganan Covid-19. Karena tanpa penanganan kesehatan yang memadai, kita bisa tergelincir ke jurang ketidakpastian

Oleh karena itu, Ia berharap pemerintah melakukan banyak evaluasi, termasuk dalam meletakkan prioritas anggaran di dalam situasi pandemi ini. Ia kembali menegaskan bahwa negara kita perlu memiliki kedaulatan vaksin. Artinya, penemuan vaksin ini dianggap sebuah rahasia. Rahasia bagaimana kita bisa memproduksi sendiri dan anak bangsa mampu melakukannya. Dan itu semua butuh dana riset yang cukup besar. Oleh karena itu kembali diingatkan Anis, jangan sampai pemerintah salah prioritas dalam menetapkan anggaran untuk pandemi ini.(ayu/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]