Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hutang Luar Negeri
Pemerintah Jangan Anggap Enteng Utang Luar Negeri
2018-05-08 20:54:46

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Naefuroji/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, sebaiknya pemerintah jangan menganggap utang luar negeri Indonesia sebagai permasalahan yang enteng. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima undangan diskusi dengan topik 'Utang Luar Negeri' yang akan diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Bung Karno (UBK).

"Jadi mereka (Ikatan Alumni UBK, RED) akan menyelenggarakan sebuah diskusi publik terkait 'Utang Luar Negeri', saya yakin ini adalah masalah yang sangat penting, karena kita tidak bisa menganggap enteng utang," tandas Fadli di ruang kerjaanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5).

Politisi Gerindra itu menyampaikan, biasanya argumentasi pemerintah tentang utang selalu dibawah rasio Produk Domestik Bruto (PDB). Tetapi dia menekankan agar pemerintah harus memiliki kemampuan dalam membayar utang.

"Kita harus melihat sejauhmana kemampuan kita membayar utang. Itu sangat penting, dan ini juga persoalan kemandirian. Saya kira ini adalah topik yang menarik untuk didiskusikan, kita berharap nanti bisa ada perwakilan pemerintah dan pihak-pihak yang terkait," jelas Fadli.

Menurut data yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) Februari lalu, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia saat ini mencapai 352,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.849 triliun (kurs Rp13.769). Jumlah itu naik 10,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, pada 2016, ULN Indonesia naik sebesar 3 persen.

Fadli mengkritisi pemerintah yang mengusung semboyan Trisakti, tapi justru tidak mampu menciptakan kemandirian ekonomi. "Pemerintahan ini kan berbasis pada Trisakti. Trisakti itu adalah kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, kepribadian kebudayaan. Kemandirian ekonomi itu kan harusnya tidak berhutang, berdiri di atas kaki sendiri," ketusnya.

Ia juga sempat menyinggung tentang pelemahan rupiah, menurutnya pelemahan rupiah di level Rp14 ribu per dolar AS merupakan tanda bahaya bagi ekonomi Indonesia. Bahkan dia beraggapan pemelahan ini merupakan krisis.

"Saya kira ini adalah tanda bahaya bagi ekonomi kita. Depresiasi rupiah itu awal dari krisis. Sebenarnya depresiasi sudah terjadi dari beberapa waktu lalu. Jadi menurut saya kita berada dalam krisis," ujarnya.

Fadli menyarankan agar pemerintah segera mencari jalan keluar supaya nilai tukar rupiah kembali dalam posisi aman.

"Pemerintah harus memikirkan jalan itu. Menurut saya harus ada upaya supaya rupiah bisa bertahan. Jangan saat ini intervensi BI menghabiskan devisa kita. Kabarnya sudah banyak devisa kita dipakai untuk intervensi, untuk menahan laju pelemahan rupiah," tutupnya.(eko/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]