Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Freeport
Pemerintah Indonesia Diminta Jangan Lemah Negosiasi dengan Freeport
2017-12-07 07:49:00

nggota Komisi VII DPR, M Nasir.(Foto: Jaka/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR, M Nasir menilai pemerintah lemah dalam bernegosiasi dengan Freeport termasuk janji pembangunan smelter. "Soal Freeport ini jangan jadi pembohongan publik. Proses divestasi saja dari awal sudah sulit, sekarang janji pembangunan smelter juga tidak jelas,"ujar M.Nasir dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri dan Wakil Menteri ESDM (energy dan sumber daya mineral) beserta jajarannya di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VII lainnya, Tjatur Sapto Edy yang mengatakan jangan sampai pemerintah dipermainkan oleh PT Freeport soal janji membangun smelter. Pasalnya, hingga kini belum ada tanda-tanda pembangunan smelter di Gresik yang konon sempat beredar kabar akan dijadikan tempat pembangunan smelter PT Freeport.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih pun mempertanyakan kesanggupan pemerintah menguasai saham Freeport sejumlah 51 persen, sementara janji pembuatan. Lebih lanjut ia juga berharap Freeport memiliki itikad baik untuk merealisasikan janjinya tersebut.

"Wajar jika kita menjadi ragu karena sikap dan langkah yang dilakukan Freeport tidak seia dan sekata. Polemik ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah," papar Eni.

Menanggapi hal itu Menteri ESDM, Ignatius Jonan menjelaskan bahwa janji membangun smelter Freeport masih tertunda, dikarenakan proses transisi divestasi atau keputusan kepemilikan 51 persen segera dipegang pemerintah.

Dilanjutkannya, untuk mencapai divestasi 51 persen, sebanyak 40 persen participating interest Rio Tinto, perusahaan tambang terbesar kedua di dunia asal Australia, akan diakuisisi oleh BUMN yang ditugaskan pemerintah bersama-sama dengan BUMD (Badan usaha milik daerah). Selain itu saham milik PT Indocopper sebanyak kurang lebih 9 persen yang dikuasai Freeport McMoran juga akan diambil alih pemerintah.
"Sampai saat ini, negosiasi sudah dilakukan, dan mulai dibahas legal drafting untuk akuisisi sahamnya,"ujar Jonan.(Ayu,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]