Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PHK
Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
2020-04-15 09:00:51

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Foto: Dok/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diminta mempersiapkan strategi penanganan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19). Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap Pemerintah juga harus mengantisipasi dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), dan Tangerang Raya.

Menurut Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, potensi PHK ini tidak hanya menimpa buruh harian lepas. Pekerja kantoran pun tidak menutup kemungkinan bernasib serupa jika wabah Covid-19 terus berkepanjangan. "Jadi harus dipikirkan juga oleh pemerintah, supaya mereka bisa tetap hidup pada masa-masa sulit," ungkap Saleh dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, baru-baru ini.

Legislator F-PAN itu meminta pemerintah pusat melalui pemerintah daerah harus rutin memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak secara ekonomi. Bantuan ini amat dibutuhkan publik. "Kalau tidak ada bantuan sosial yang diberikan bagi mereka, saya khawatir status PSBB tidak efektif diberlakukan," imbuh Saleh.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan sekitar 1,6 juta warga Indonesia telah di-PHK atau dirumahkan. Sehingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan kartu prakerja. Pemerintah telah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja tersebut. Anggaran tersebut ditargetkan dapat memberikan manfaat pada 5,6 juta penerima.(rnm/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait PHK
 
• 10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
 
• Anggota DPR Ingatkan Proses PHK Harus Sesuai UU Ketenagakerjaan
 
• Komitmen Diaspora Membantu Korban PHK dan Terdampak Covid-19
 
• Kadin Perkirakan Angka PHK Lebih Besar Dari Data Pemerintah, Bisa Mencapai 15 Juta Orang
 
• Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]