Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi VI
Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
2018-03-30 08:47:08

Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi.(Foto: Kresno/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mengingatkan pemerintah agar konsekuen dalam melaksanakan Undang-Undang yang telah dibuat bersama DPR. Hal tersebut diungkapkannya saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Men PAN-RB, dan Menkumham.

"RUU ini adalah hasil pembahasan antara kementerian dan DPR, tetapi saya lihat kalau terjadi apa-apa, pemerintah malah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang telah dibuat itu. Padahal kita sudah capek-capek untuk membuat undang-undang itu," ujar Khilmi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (29/3).

Khilmi mencontohkan, salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah adalah seperti dalam masalah impor garam, dimana pemerintah langsung mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).

"Seharusnya, kalau kita ada kesepakatan untuk membuat undang-undang, maka pemerintah juga harus melaksanakan dengan baik. jangan sampai undang-undang dibuat, tetapi pemerintah sendiri yang melanggar," tandasnya.

Ia berharap, ke depannya harus ada sinergi yang baik antara DPR dan eksekutif selaku pemegang kekuasaan.

"Jangan sampai kita sudah lelah merancang undang-undang, tetapi dalam implementasinya pemerintah sendiri yang tidak melaksanakan. Mari kita bekerja bersama-sama dan membangun negara yang baik. Tujuan kita membuat undang-undang adalah untuk melindungi rakyat, tetapi pemerintah seringkali mengeluarkan PP bila terjadi sesuatu. Padahal PP itu kedudukannya lebih rendah dari undang-undang."(as/sc/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Komisi VI
 
Pembentukan Lembaga OSS Dinilai Langgar Undang-Undang
 
Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
 
Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
 
Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
 
Komisi VI Temukan Indikasi Kecurangan PT Dirgantara Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]