Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
SDA
Pemerintah Harus Cegah Eksploitasi SDA Berlebihan
Saturday 02 Mar 2013 21:05:42

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan Pemerintah, untuk memperhatikan kerusakan ekosistem yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang berlebihan.
"Perlu perhatian serius dari pemerintah terkait kondisi lingkungan Indonesia saat ini. Beragam bencana alam dan kerusakan ekosistem terjadi terus menerus, dikarenakan ekploitasi dan ekspansi yang berlebihan terhadap sumber daya alam," ujar anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar, di Jakarta, Jumat (1/3).

Tercatat di Kalimantan saat ini 72 persen lahan/hutan yang dikuasai oleh sektor pertambangan dan sawit. Padahal, sesuai dengan peraturan Presiden ((Perpres) No. 3 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang pulau Kalimantan, ada batas minimal perlindungan kawasan konservasi dan kawasan perlindungan bervegetasi 45 persen dari luas pulau Kalimantan.

Menurutnya, komisinya dalam setiap rapat kerja mendesak Menteri lingkungan hidup Balthasar Kambuaya melakukan langkah-langkah perbaikan kualitas lingkungan hidup secara nasional. Di antaranya, lebih meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di seluruh wilayah Indonesia, yang berpredikat sedang dan rendah termasuk daerah rawan bencana.

"Kementerian Lingkungan Hidup juga harus mempublikasikan dokumen izin lingkungan dan izin pengelolaan limbah B3 setiap kegiatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," tegas Rofi.

Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ekstraktif dan perkebunan harus menaati proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), program reklamasi pasca tambang, dan menjaga keseimbangan ekosistem saat melakukan eksplorasi maupun produksi.

Rofi berharap, agar pemerintah pusat dan daerah selaras dalam mencegah terjadinya kerusakan ekonomi dengan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang merusak lingkungan. "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen kuat menekan degradasi lingkungan dengan secara tegas menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan kerusakan," sahutnya.(dry/ifp/bhc/sya)


 
Berita Terkait SDA
 
• KPK-Auriga Bedah Permasalahan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah
 
• Panglima TNI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Bersatu Kelola SDA Indonesia
 
• Dewan Yakin RUU SDA Tidak Akan Dibatalkan MK
 
• Manfaat Konservasi SDA Hayati Harus Dirasakan Masyarakat
 
• Di Riau, KPK Dorong Pengelolaan SDA dan Energi yang Akuntabel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]