Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilPres
Pemerintah Ekuador Menginginkan Kerja Sama Dengan KPU


Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Alberto Calderon Ledesma.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua KPU, Husni Kamil Manik, didampingi beberapa anggota KPU menerima kunjungan Duta Besar Ekuador untuk Indonesia, Alberto Calderon Ledesma, di ruang kerjanya, Jl. Imam Bonjol 29 Jakarta, Rabu (16/1).

Dalam kunjungan itu, Duta Besar Ekuador menyampaikan maksud kedatangannya, yaitu agar pemerintah Ekuador dapat bekerja sama dengan KPU. Namun karena saat ini pihaknya masih konsentrasi penyelenggaraan pemilu pada bulan Februari 2013, langkah pertama yang ditempuh Pemerintah Ekuador adalah mengundang Komisioner KPU untuk ikut memantau pelaksanaan pemilu di Ekuador pada tanggal 11-18 Februari 2013 dalam rangka memilih anggota parlemen dan presiden.

Duta Besar Ekuador mengutarakan bahwa pihaknya sudah pernah berkirim surat mengundang komisioner KPU untuk ikut memantau pelaksanaan pemilu di Ekuador pada tanggal 11-18 Februari 2013 dalam rangka memilih anggota parlemen dan presiden. Dengan pemantauan oleh KPU Indonesia di Ekuador, diharapakan terjadi tukar pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. “Undangan ini adalah untuk saling bertukar pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu,” papar Calderon.

Terhadap tawaran kunjungan dimaksud, Husni Kamil Manik menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Ekuador atas undangannya, karena hal itu merupakan penghargaan terhadap institusi KPU, dan karenanya KPU akan segera menjawab undangan dimaksud. “KPU senang sudah diundang dan hal itu merupakan penghargaan yang luar biasa bagi KPU. KPU segera menjawab undangan itu,” ujar Husni.(kpu/bhc/rby)


 
Berita Terkait PilPres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]