Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilPres
Pemerintah Ekuador Menginginkan Kerja Sama Dengan KPU


Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Alberto Calderon Ledesma.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua KPU, Husni Kamil Manik, didampingi beberapa anggota KPU menerima kunjungan Duta Besar Ekuador untuk Indonesia, Alberto Calderon Ledesma, di ruang kerjanya, Jl. Imam Bonjol 29 Jakarta, Rabu (16/1).

Dalam kunjungan itu, Duta Besar Ekuador menyampaikan maksud kedatangannya, yaitu agar pemerintah Ekuador dapat bekerja sama dengan KPU. Namun karena saat ini pihaknya masih konsentrasi penyelenggaraan pemilu pada bulan Februari 2013, langkah pertama yang ditempuh Pemerintah Ekuador adalah mengundang Komisioner KPU untuk ikut memantau pelaksanaan pemilu di Ekuador pada tanggal 11-18 Februari 2013 dalam rangka memilih anggota parlemen dan presiden.

Duta Besar Ekuador mengutarakan bahwa pihaknya sudah pernah berkirim surat mengundang komisioner KPU untuk ikut memantau pelaksanaan pemilu di Ekuador pada tanggal 11-18 Februari 2013 dalam rangka memilih anggota parlemen dan presiden. Dengan pemantauan oleh KPU Indonesia di Ekuador, diharapakan terjadi tukar pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. “Undangan ini adalah untuk saling bertukar pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu,” papar Calderon.

Terhadap tawaran kunjungan dimaksud, Husni Kamil Manik menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Ekuador atas undangannya, karena hal itu merupakan penghargaan terhadap institusi KPU, dan karenanya KPU akan segera menjawab undangan dimaksud. “KPU senang sudah diundang dan hal itu merupakan penghargaan yang luar biasa bagi KPU. KPU segera menjawab undangan itu,” ujar Husni.(kpu/bhc/rby)


 
Berita Terkait PilPres
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Relawan Ganjar Minta Pilpres 2024 Diulang karena Banyak Kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masiv
 
Timnas AMIN Ungkap Temuan soal Dugaan Penggelembungan Suara Pilpres 2024
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]