Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kenaikan Harga BBM
Pemerintah Dituntut Batalkan Kenaikan Harga BBM dan TDL
Thursday 08 Mar 2012 21:41:39

Gabungan Serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dan TDL (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi unjuk rasa pemanasan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mulai dilakukan hanya dengan ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja. Aksi ini mereka gelar di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/3). Unjuk rasa yang hanya dijaga puluhan polisi ini, benar-benar berlangsung tertib dan damai hingga akhir.

Dengan berbagai atribut berupa spanduk yang digelar serta bendera serikat pekerja yang dikibarkan, mereka berorasi menuntut Presiden SBY dan Wapres Boediono membatalkan kenaikan BBM dan TDL. Alasannya, kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil dan makin membuat sulit hidup buruh.

“Pemerintah harus menghentikan kenaikan BBM dan TDL, karena jika kebijakan ini berlangsung, otomatis menjadi pemicu naiknya harga kebutuhan pokok yang menjadi beban rakyat, sehingga perjuang buruh yang selama ini menuntut kenaikan upah akan menjadi sia-sia, karena tidak sebanding dengan inflansi,” kata Humas Sekber Buruh, Nining Elitos dalam orasinya.

Kenaikan BBM dan TDL hanya akan melahirkan kemiskinan dan menciptakan pengangguran. Pemerintah pun harus membatalkan kenaikan BBM,karena jika BBM naik maka perusahaan harus mengurangi tenaga kerja. Apalagi kebanyakan dari pekerja adalah buruh kontrak otomatis nantinya akan di PHK untuk menekan ongkos produksi.

Selain menolak kenaikan harga BBM dan TDL, massa juga menuntut untuk menghentikan penindasan dan diskriminasi terhadap perempuan, seperti memberikan jaminan kesetaraan pekerjaan dan upah atas perempuan. Mereka juga meminta jaminan akses pendidikan perempuan, jaminan kesehatan dan reproduksi bagi perempuan, perlindungan sejati terhadap buruh migran perempuan dan hentikan pelecehan seksual dan perdagangan perempuan.“Pemerintah menghentikan komersialisasi pendidikan serta menghentikan pemotongan subsidi publik,” imbuh Nining.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM per 1 April mendatang. Keputusan menaikkan harga BBM itu dimasukkan dalam RAPBN-P 2012 yang diajukan ke DPR. Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM ini, pemerintah berencana memberikan BLT selama sembilan bulan dengan nilai Rp 150 ribu per bulannya.(bhc/biz)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]