Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pekerja Asing
Pemerintah Diminta Prioritaskan Pekerja Lokal
2019-08-24 18:59:55

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Menerima Nota Keuangan dan pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait RAPBN 2020 oleh Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja (Foto: Arief/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengungkapkan bahwa pemerintah harus memprioritaskan tenaga kerja asal Indonesia dalam rangka pembangunan di tahun 2020. Ia mengatakan bahwa memprioritaskan tenaga kerja lokal adalah hal penting dalam menjaga roda perekonomian di masyarakat bawah.

"Pemerintah harus membatasi tenaga kerja asing yang hanya diberi kesempatan pada posisi yang bisa tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia," ungkap Hakam saat membacakan pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait RAPBN 2020 beserta Nota Keuangannya di hadapan Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Hakam menegaskan, karena tenaga kerja ini erat kaitannya dengan dunia industri maka, di satu sisi pemerintah juga diminta memperhatikan secara serius keberlangsungan dunia industri. Pasalnya menurut pengamatannya, dunia manufaktur saat ini mengalami tren penurunan.

"Terkait dengan sektor industri perlu mendapatkan perhatian serius karena terjadi kecenderungan deindustrialisasi, yaitu kontribusi industri manufaktur yang terus turun dari waktu ke waktu juga terkait penciptaan lapangan kerja," sambung legislator dapil Jawa Tengah X ini.

Hakam menilai, jika negara mengalami deindustrialiasi, maka ini menjadi situasi buruk bagi pemerintah. Sehingga kontribusi industri manufaktur yang mengalami penurunan ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam pengambilan kebijakan dalam tahun anggaran 2020. RAPBN ke depan pun dituntut untuk mampu menjawab persoalan ini. (hs/sf)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]