Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Pemerintah Diminta Perkuat Diplomasi Untuk Bantu TKI
Monday 07 Jan 2013 22:20:09

Ketua DPR, Marzuki Alie saat berpidato.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait adanya ancaman hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, DPR meminta pemerintah memperkuat upaya diplomasi di luar negeri untuk membantu TKI yang tersangkut masalah hukum.

“Setidaknya bisa mengurangi hukuman yang menimpa paraTKI tersebut,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2012-2013 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/1)

Marzuki menyatakan, pendampingan hukum bagi para TKI yang sedang terkena kasus-kasus di luar negeri, menjadi sebuah keharusan. Pada keduataan-kedutaan dimana terdapat banyak Warga Negara Indonesia (WNI), harus ditempatkan lebih banyak personil yang dapat memberikan pendampingan secara hukum. Karena sesungguhnya pengawalan secara hukum merupakan hak mereka sebagai WNI.

“Melihat begitu kompleksnya masalah TKI di luar negeri, DPR akan membentuk sebuah Tim Pengawas sebagai salah satu upaya Dewan dalam membantu menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Saat ini, setidaknya ada 420 TKI terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 351 orang di Malaysia, 22 orang di Cina, satu orang di Singapura, satu orang di Filipina dan 45 orang di Arab Saudi. Dari angka.(sc/wy/prl/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]