Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Pemerintah Diminta Lakukan Koordinasi Atasi Sebaran Virus Corona
2020-01-29 09:11:00

Anggota Komisi IX Sutan Adil Hendra.(Foto: dok/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX Sutan Adil Hendra meminta agar pemerintah melakukan kordinasi lintas sektoral, dalam antisipasi penyakit akibat virus Corona. Mengingat, saat ini dunia tengah digemparkan dengan fenomena virus yang asal mula penyebarannya terjadi di Kota Wuhan, China.

"Pemerintah Pusat juga Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan harus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam mengantisipasi masuknya virus Corona," katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (27/1).

Selain itu, menurut Sutan, Pemerintah Daerah perlu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke wilayah Indonesia, baik pelabuhan maupun bandara. "Saya pikir antisipasi perlu kita lakukan terus menerus. Mulai dari pintu masuk," ujarnya.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra ini, yang tak kalah penting ialah memberikan pemahaman kepada masyarakat cara mencegah hingga dampak kesehatan akibat virus Corona. "Antisipai itu meliputi health alert card, edukasi dan informasi kepada masyarakat hingga menyiapkan 100 rumah sakit rujukan Infeksi Emerging," katanya.

Terkait beredarnya informasi tentang masyarakat di Jambi yang diduga terinfeksi virus Corona, Sutan mengaku prihatin dan meminta pihak terkait segera melakukan pengecekan dan penangan yang tepat.

"Bila nantinya didapati warga yang memiliki gejala seperti terpapar virus tersebut, diharapkan agar proses diagnosa dilakukan secara detail dan lengkap. Guna memastikan apakah pasien itu benar-benar terjangkit virus Corona atau tidak. Langkah ini penting agar tidak menimbulkan kesalahan diagnosis yang akan berujung pada kesalahan penyebaran informasi kepada masyarakat," tandasnya.(rnm/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]