Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Energi Alternatif
Pemerintah Diminta Konsisten Kembangkan Energi Alternatif
Monday 18 Nov 2013 21:03:26

Ilustrasi. Energi Alternatif.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedaulatan di bidang energi harus terus ditunjukkan Indonesia, salah satunya dengan mengembangkan energi alternatif untuk menggantikan sumber energi fosil yang kian menipis.

Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan hal tersebut dalam pidato Pembukaan Masa Sidang II tahun 2013-2014, Senin (18/11). “Pemerintah harus konsisten untuk terus mengembangkan berbagai energi alternatif menuju Indonesia berdaulat di bidang energi,” tandasnya. Banyak sumber energi alternatif yang belum tereksplorasi dari perut bumi Indonesia. Energi panas bumi, salah satunya yang belum secara maksimal dimanfaatkan.

Selain energi alternatif, DPR juga meminta pemerintah mengelola subsidi BBM dengan baik. Dalam RUU APBN 2014 yang baru saja dibahas DPR, subsidi harus diupayakan tepat sasaran sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan. “Pemerintah harus mampu mengendalikan subsidi BBM pada tahun anggaran berjalan, agar tidak melebihi kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter.”

Pada bagian lain, Marzuki juga mengungkapkan, soal efisiensi pengelolaan migas, penentuan angka cost recovery, dan mendorong iklim investasi di sektor migas. Semua ini penting dilakukan pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dan sekaligus sebagai sumber pendapatan negara.

Sementara soal kebijakan pengadaan mobil murah ramah lingkungan, disarankan Marzuki agar ada ketegasan dalam implementasinya. Pemberian insentif pajak bagi proyek mobil murah itu, katanya, berpotensi mendistorsi kebijakan pengendaliaan BBM bersubsidi. Selain itu, proyek ini juga bertabrakan dengan upaya intensifikasi pajak dan pengendalian emisi gas buang.(mh/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Energi Alternatif
 
Prabowo-Sandi Siapkan Strategi Dorongan Besar Wujudkan Kedaulatan Energi
 
Harga Energi Baru Terbarukan (EBT) Masih Relatif Mahal
 
DPR Minta Negara Produsen Minyak Kembangkan Energi Ramah Lingkungan
 
Aturan Energi Bersih Mesti Adil
 
Ada 9 Pembangkit Senilai Rp20,6 Triliun Segera Teken Jual Beli Listrik ke PLN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]