Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Omnibus Law
Pemerintah Diimbau Tak Berwacana Dalam Pembahasan 'Omnibus Law'
2020-01-18 07:00:05

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya (dua kiri) saat Rapat Kerja Baleg pembahasan RUU Prolegnas Prioritas 2020 dengan Menteri Hukum dan HAM di Ruang Pansus B DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).(Foto: Naifuroji/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengimbau pada Pemerintah untuk tidak berwacana terkait pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Ketimbang wacana, Pemerintah seharusnya bisa memberikan perspektif baru yang konkrit dalam penyusunan draf tersebut.

"Kalau saran saya dari Baleg, Pemerintah jangan terlalu banyak berwacana. Pemerintah harus memberikan perspektif yang konkret dan memiliki komunikasi publik yang bagus untuk melibatkan semua aspek kepentingan. Karena ini niat baik," ujar Willy, usai Rapat Kerja Baleg pembahasan RUU Prolegnas Prioritas 2020 dengan Menteri Hukum dan HAM di Ruang Pansus B DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

Direncanakan draf Omnibus Law akan dikirim ke DPR RI dalam waktu pekan depan. Adapun terdapat empat Omnibus Law yang menjadi usul pemerintah, yaitu perpajakan, cipta lapangan kerja, ibu kota negara dan kefarmasian. Politisi F-NasDem ini menuturkan saat ini pembahasan Omnibus Law ada di tangan Pemerintah.

Cepat atau lambat pembahasan Omnibus Law tergantung seberapa solid Pemerintah dalam menyusun draf tersebut. "Bolanya bukan di DPR. Tapi bolanya justru dari Pemerintah. Dan ini adalah persoalan seberapa solid draf RUU yang akan dikirim oleh Pemerintah. Itu poinnya. Selanjutnya juga ini tentang sejauh apa Pemerintah dalam menjalankan prosesnya mampu menjangkau banyak hal," tutup Willy.(hs/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Omnibus Law
 
Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
 
Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
 
Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
 
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
 
DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]