Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Pemerintah Bakal Turunkan Harga Solar
Friday 13 Feb 2015 04:44:11

Ilustrasi. SPBU Pertamina.(Foto: BH/sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencananya Pemerintah akan membuat kebijakan baru dengan diturunkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dari Rp 6400 turun ke Rp 6200 perliter. Kabar gembira tersebut, setidaknya akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam hal transpotasi.

Pemerintah kemungkinan besar akan menurunkan harga solar bersubsidi ini, pada pertengahan Februari 2015. “Tunggu saja,” kata Pemerintah kemungkinan akan menurunkan harga solar bersubsidi dari sebelumnya Rp6.400 menjadi Rp6.200 per liter pada pertengahan Februari 2015.

“Tunggu saja,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM M.Teguh Pamuji di Jakarta pada Kamis (12/2).

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pengumuman maupun pemberlakuan penurunan harga solar subsidi tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan pemerintah akan memberlakukan penurunan harga solar bersubsidi mulai 15 Februari 2015.

Sementara pengumuman penurunan harga solar dilakukan pada 12-13 Februari 2015.

Teguh menambahkan, penurunan harga solar bisa dilakukan menyusul perkembangan harga minyak dunia yang lebih rendah dari periode sebelumnya.

“Selain juga, penurunan ini terkait kesepakatan rapat dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Pada kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (4/2) lalu, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk menurunkan harga minyak solar bersubsidi, yang perhitungan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam rapat pada Selasa (3/2), sejumlah Anggota Komisi VII DPR sebenarnya meminta penurunan harga Solar dilakukan secepatnya.

Padahal, pemerintah baru saja memutuskan harga solar berlaku per 1 Februari 2015 yakni Rp6.400 per liter.

Namun, akhirnya disepakati penetapan waktu penurunan harga solar diserahkan ke pemerintah dan pemerintah memilih 15 Februari 2015.

Sesuai Permen ESDM No 4 Tahun 2015 tentang Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan menyebutkan, harga BBM bisa ditetapkan sebanyak dua kali dalam sebulan ini di Jakarta.(rls/bhc/yun)


 
Berita Terkait BBM
 
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]