Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Defisit
Pemerintah Alami Defisit Kepercayaan dan Kredibilitas
Thursday 29 Aug 2013 12:20:27

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli (Foto : ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tugas utama pemerintah sampai akhir Desember ini adalah harus mampu menurunkan Quatro-Deficits (Empat Defisit) yang kini terjadi. Empat defisit sekaligus itulah yang terus menekan nilai tukar rupiah, sekaligus membuat ekonomi nasional dalam status ‘lampu kuning’, sehingga Rupiah anjlok ke Rp 11.350/US$. Jika tidak segera diatasi, bukan mustahil Indonesia akan masuk ke status ‘lampu merah’ seperti yang terjadi pada saat krisis moneter tahun 1998.

“Pemerintah harus bisa menekan empat deficit itu secepatnya. Defisit transaksi berjalan, misalnya, kalau sekarang -US$9,8 miliar, maka pada akhir tahun minimal harus tinggal setengahnya, sekitar -US$5 miliar. Kalau pemerintah bisa menekan quatro-deficit seperti itu, baru orang percaya pemerintah credible. Tapi masalahnya, selama ini terbukti pemerintah tidak mampu fokus. Padahal keempat defisit tersebut tidak terjadi dalam semalam. Tanda-tanda kemerosotannya telah terjadi selama 2 tahun terakhir. Tidak ada antisipasi, tidak ada kebijakan alternatif, baru kaget setelah terjadi. Presiden dan para menterinya justru sibuk melakukan pencitraan untuk kepentingan 2014. Akibatnya rakyat yang menjadi korban,” papar Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli saat bicara di Metro TV, Rabu malam (28/8).

Kondisi saat ini berbeda dengan tahun 2008 ketika terjadi krisis ekonomi Amerika. Pada saat itu, seluruh indikator fundamental ekonomi makro Indonesia positif. Apalagi rasio ekspor/GDP Indonesia hanya 25% sehingga krisis 2008 tidak terlalu berdampak terhadap ekonomi Indonesia. Saat ini nyaris semua indikator fundamental ekonomi Indonesia negatif (defisit), ditambah dengan berakhirnya siklus booming komoditas dan pengurangan ekspansi likuiditas di Amerika. Faktor-faktor internal dan eksternal itulah yang menyebabkan rupiah bisa terjun ke 13.000-14.000 per dollar, kecuali defisit transaksi berjalan bisa dikurangi setengahnya sampai akhir Desember 2013.(bhc/edm/rat)


 
Berita Terkait Defisit
 
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Realisasi Defisit APBN Tahun 2022 di Angka 4,5 Persen
 
Banggar: Jangan Sampai Terlena Pelebaran Defisit Lewati 3 Persen di 2023
 
DPR Harap Revisi UU KUP Mampu Kembalikan Defisit Anggaran 3 Persen di 2023
 
Hafisz Thohir Nilai Tak Perlu Ada Pelebaran Defisit
 
Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Rp 36,1 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]