Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Defisit
Pemerintah Alami Defisit Kepercayaan dan Kredibilitas
Thursday 29 Aug 2013 12:20:27

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli (Foto : ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tugas utama pemerintah sampai akhir Desember ini adalah harus mampu menurunkan Quatro-Deficits (Empat Defisit) yang kini terjadi. Empat defisit sekaligus itulah yang terus menekan nilai tukar rupiah, sekaligus membuat ekonomi nasional dalam status ‘lampu kuning’, sehingga Rupiah anjlok ke Rp 11.350/US$. Jika tidak segera diatasi, bukan mustahil Indonesia akan masuk ke status ‘lampu merah’ seperti yang terjadi pada saat krisis moneter tahun 1998.

“Pemerintah harus bisa menekan empat deficit itu secepatnya. Defisit transaksi berjalan, misalnya, kalau sekarang -US$9,8 miliar, maka pada akhir tahun minimal harus tinggal setengahnya, sekitar -US$5 miliar. Kalau pemerintah bisa menekan quatro-deficit seperti itu, baru orang percaya pemerintah credible. Tapi masalahnya, selama ini terbukti pemerintah tidak mampu fokus. Padahal keempat defisit tersebut tidak terjadi dalam semalam. Tanda-tanda kemerosotannya telah terjadi selama 2 tahun terakhir. Tidak ada antisipasi, tidak ada kebijakan alternatif, baru kaget setelah terjadi. Presiden dan para menterinya justru sibuk melakukan pencitraan untuk kepentingan 2014. Akibatnya rakyat yang menjadi korban,” papar Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli saat bicara di Metro TV, Rabu malam (28/8).

Kondisi saat ini berbeda dengan tahun 2008 ketika terjadi krisis ekonomi Amerika. Pada saat itu, seluruh indikator fundamental ekonomi makro Indonesia positif. Apalagi rasio ekspor/GDP Indonesia hanya 25% sehingga krisis 2008 tidak terlalu berdampak terhadap ekonomi Indonesia. Saat ini nyaris semua indikator fundamental ekonomi Indonesia negatif (defisit), ditambah dengan berakhirnya siklus booming komoditas dan pengurangan ekspansi likuiditas di Amerika. Faktor-faktor internal dan eksternal itulah yang menyebabkan rupiah bisa terjun ke 13.000-14.000 per dollar, kecuali defisit transaksi berjalan bisa dikurangi setengahnya sampai akhir Desember 2013.(bhc/edm/rat)


 
Berita Terkait Defisit
 
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Realisasi Defisit APBN Tahun 2022 di Angka 4,5 Persen
 
Banggar: Jangan Sampai Terlena Pelebaran Defisit Lewati 3 Persen di 2023
 
DPR Harap Revisi UU KUP Mampu Kembalikan Defisit Anggaran 3 Persen di 2023
 
Hafisz Thohir Nilai Tak Perlu Ada Pelebaran Defisit
 
Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Rp 36,1 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]