Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pupuk
Pemda Kabgor Siasati Kelangkaan Pupuk
2016-11-29 21:17:24

Bupati Nelson Pomalingo, saat membahas permasalahan kelangkaan Pupuk bersama pihak produsen PT. Pupuk Kaltim dan PT. Petrokimia gresik, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Diskoperindag, (27/11).(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Saat ini alokasi pupuk bersubsidi untuk kabupaten Gorontalo dari pusat sudah habis. Maka secara otomatis penyalurah berhenti. "Jadi pupuk tidak langka. Kenapa habis? karena alokasi yang diberikan oleh pusat hanya sedikit dan dibulan oktober kemarin terjadi pemotongan alokasi dari pusat," ujar Bupati Nelson Pomalingo, saat membahas permasalahan tersebut bersama pihak produsen PT. Pupuk Kaltim dan PT. Petrokimia gresik, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Diskoperindag, (27/11).

Terkait persoalan tersebut, Nelson berharap untuk segera menyurati ke Kementrian Pertanian (Kementan) agar Pupuk bisa segera disalurkan oleh produsen tanpa menunggu SK Realokasi dari Kementerian tersebut, karena permintaan sudah sangat mendesak oleh Petani

Kedepan kata Nelson, pemerintah Daerah melalui SKPD terkait akan merecanakan agar subsidi pupuk ini akan dilakukan oleh daerah. Sehingga peran pemerintah daerah itu ada tanpa harus selalu berharap dari pusat

"Disamping itu, mengoptimalkan bumdes dan pihak perbankan dalam hal pembiayaan oleh petani dalam melakukan usaha budidaya pertanian," tutur Bupati.

Menurut Bupati, masalah kelangkaan Pupuk ini boleh terjadi lagi. "Ini harus kita bedah dan carikan solusi, agar kedepan tidak terulang lagi, dan harus ada kesadaran atau perubahan pola pikir petani dalam menggunakan pupuk berimbang untuk peningkatan produksi," pungkas Nelson.(bh/shs/hms)


 
Berita Terkait Pupuk
 
Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
 
Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
 
Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
 
Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
 
Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]