Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jembatan
Pemda Aceh Utara Prioritaskan Pembangunan Jembatan Gantung
Friday 26 Jul 2013 01:57:34

Jembatan gantung di Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, pada tahun 2013 - 2014 ini lebih memperioritaskan di bidang pembangunan jembatan.

"Namun, kita memprioritaskan pembangunan jembatan gantung," kata Kepala Dinas Bina Marga Aceh Utara, Risawan Bentara MT, yang dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, di kantornya, Kamis (25/07).

Lebih lanjut dia mengatakan, sedikitnya ada sebanyak 35 unit jembatan gantung di pedalaman kabupaten itu yang perlu segera ditangani. Untuk saat ini sebanyak 18 jembatan yang dalam pengerjaan, dan sisanya akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2014 mendatang.

"Ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat pedalaman, sehingga harus dipercepat," ujarnya.

Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunan jembatan memakai dana Otsus (Otonomi Khusus) dengan total anggaran rehab berkisar Rp 200 juta - Rp 500 juta. Dan saat ini, pembangunannya tinggal sekitar 40 persen lagi.

Untuk itu, pemerintah Aceh Utara harus mendukung sepenuhnya dengan program ini. Karena dengan anggaran yang dinilai sedikit, akan tetapi justru akan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah pedalaman.

Menurutnya, jika anggaran senilai Rp 5 miliar hanya untuk pembangunan jalan, sangat sedikit manfaatnya untuk masyarakat. Selain itu, untuk pembangunan jembatan akan lebih menghematkan biaya dan tepat dalam kebutuhan masyarakat.

Dia juga menegaskan kepada masyarakat untuk pembangunan yang belum direalisasi, maka akan diusul ulang. "Karena, kita sudah mendapatkan kepastian dari Bupati," pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]