Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Pembunuh Tewas Digorok Keris di Suramadu
Wednesday 15 Jan 2014 18:56:18

Ilustrasi, Pembunuhan.(Foto: Istimewa)
BANGKALAN, Berita HUKUM - Utang nyawa dibalas nyawa. Begitulah nasib Rendi alias Didi, (25). Warga asal Malang yang lama menetap di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, itu kemarin ditemukan tidak bernyawa dengan leher terluka bekas digorok.

Dia dihabisi di jalan raya menuju Suramadu, tepatnya di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan.

Tiga bulan yang lalu, Rendi dituding membunuh Farid Alfarisi, Dusun Bulang, Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Kasus pembunuhan tersebut sebenarnya telah ditangani Polsek Waru, tapi Rendi masih bebas berkeliaran. Hal itu membuat keluarga Farid menaruh dendam pada Rendi.

Rosi, 24, yang tidak lain adalah sepupu Farid Alfarisi, akhirnya melampiaskan dendamnya sekitar pukul 01.00 kemarin di pinggir jalan Suramadu sisi Madura, seperti dilansir jpnn.com.

Rosi menggorok leher Rendi dengan menggunakan sebilah keris. Akibatnya, korban langsung tersungkur tewas seketika. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku sempat berusaha kabur. Tapi, warga sekitar yang mengetahui pembunuhan itu ramai-ramai menangkap pelaku. Warga lantas membawa pelaku ke Polsek Sukolilo.

Di hadapan polisi, Rosi mengaku cukup lama merencanakan pembunuhan terhadap Rendi. Dia tidak sendirian saat menjalankan aksinya. Pemuda asal Dusun Bulang, Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, itu dibantu Su'et dan Fais ketika menghabisi nyawa korban. Sayangnya, Su'et dan Fais berhasil lolos dari kejaran warga dan polisi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo menyatakan, polisi sudah menyelidiki TKP. ''Berdasar hasil pemerikasaan sementara, pembunuhan di akses Suramadu terjadi karena motif balas dendam. Pembunuhan itu direncanakan oleh pelaku.(hud/ami/jpnn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]