Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Pembunuh Nur Asih Ditangkap, Terkait Masalah Ekonomi
2016-08-22 15:00:50

Pelaku pembunuhan terhadap Nur Asih (24) yang tak lain adalah kekasihnya, dibunuh dalam keadaan hamil muda.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kota Depok akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Nur Asih (24) yang jasadnya ditemukan di Kali Ciliwung di Perumahan Pesona Khayangan II, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 24 Juli 2016 lalu.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan pelaku adalah kekasih korban. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Terduga pelaku sudah kami amankan, saat ini bersama tim Buser sedang dalam perjalanan menuju Polresta Depok," kata Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (22/8).

Kapolres menyampaikan berdasarkan keterangan pelaku, dia tega membunuh kekasihnya terkait masalah ekonomi.

"Pelaku sempat cekcok dengan korban masalah uang hingga terjadinya pembunuhan," kata Harry.

Seperti diketahui, jasad Nur Asih ditemukan terkapar tersangkut bebatuan di Kali Ciliwung, Minggu pagi, 24 Juli 2016.

Dari hasil autopsi diketahui, wanita berkutek kuku merah itu tewas akibat serangkaian aksi kekerasan. Dari hasil autopsi juga diketahui, Nur Asih dibunuh dalam keadaan hamil muda.

"Pelaku sempat cekcok dengan korban masalah uang hingga terjadinya pembunuhan," kata Kombes Pol Harry.

Seperti diketahui, jenazah wanita berusia 24 tahun ditemukan tersangkut di bebatuan Sungai Ciliwung dengan luka di kepala dan tubuh.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]