Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Pembuatan Jalan Sentra Produksi Jadi Prioritas Pembangunan Desa
2018-08-20 09:26:11

Tampak kondisi jalan sentra produksi yang telah selesai pembangunannya di Desa Durin Besar.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Pembangunan yang mengutamakan sekala prioritas dengan membangun jalan Rabat Beton yang dilakukan untuk memaksimalkan capaian pembangunan program Dana Desa tahun 2018 dilakukan oleh Desa Durin Besar Kecamatan Luas kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu.

Tabran sebagai Kepala Desa Durin Besar sejak menjabat sebagai kepala desa mengatakan bahwa, pembangunan dengan menggunakan dana desa dilakukan secara sekala prioritas, seperti halnya pembuatan jalan Rabat Beton sentra produksi, yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat, petani dalam pengangkutan hasil pertanian seperti hasil kelapa sawit, karet dan panen padi dari sawah.

"Dengan adanya pembuatan jalan rabat beton diharapkan kedepannye aktifitas masyarakat dalam mengeluarkan hasil perkebunan tidak ada lagi kendala atau hambatan seperti selama ini," ungkap Tabran, Senin (20/8).

Kepala Desa Tabran juga menambahkan, "mulai dari proses perencanaan pembangunan melalui musyawarah desa, desa Durian Besar selalu mengedepankan azaz musyawarah beserta masyarakat, sehingga hasil dari perencanaan pembangunan sampai pekerjaan pembuatan jalan sentraproduksi selesai, seluruh lapisan masyarakat ikut serta mengawasi hingga selesai," jelas Tabran.

Kegiatan pembangunan Dana Desa tahun 2018 ini berkisar mencapai Rp. 600.000.000,- dengan dana desa ini, "desa kami terlihat lebih maju dan menjadi peningkatan ekonomi masyarakat semakin bertambah, ungkap Kepala Desa dalam mengakihirinya," punkas Tabran.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]