Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
India
Pemberontak Diduga Membunuh Puluhan Orang di India
Thursday 25 Dec 2014 07:51:23

Penduduk menutup jalan, memprotes serangan separatis di desa Shamukjuli, Sonitpur, Assam.(Foto: twitter)
INDIA, Berita HUKUM - Pemberontak separatis menewaskan paling tidak 62 orang di sejumlah desa terpencil di negara bagian Assam, India timur laut, kata polisi.

Wanita dan anak-anak dilaporkan juga menjadi korban dan muncul kekhawatiran korban meninggal akan bertambah.

Polisi memandang sejumlah serangan tersebut dilakukan National Democratic Front of Bodoland (NDFB).
NDFB menginginkan wilayah khusus bagi kelompok etnis tersebut di Assam.

Serangan hari Selasa terjadi di daerah yang dihuni oleh bukan warga Bodo.

Perdana Menteri Narendra Modidan sejumlah pejabat tinggi Assam mengecam keras serangan tersebut.
Polisi mengatakan pemberontak menyerang desa di daerah Sonitpur dan Kokrajhar, Selasa malam.

Paling tidak 25 orang tewas dan 10 lainnya cedera di Kokrajhar, kata polisi kepada BBC.

Pemerintah menerapkan jam malam tanpa batas di Sonitpur, paling tidak 37 orang tewas, termasuk 10 wanita, 14 lainnya cedera.

Saat ini etnis Bodo memiliki dewan wilayah otonomi, yang dikuasai salah satu partai mereka, Bodoland People's Front.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait India
 
Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
 
Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
 
India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
 
India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
 
India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]