Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Pembentukan Pansus Pilpres Akan Digulirkan Dalam Sidang Paripurna DPR
Wednesday 13 Aug 2014 18:21:04

Ilustrasi. Demo Aksi Damai para pendukung Capres Cawapres Pasangan Prabowo-Hatta membentangkan beberapa spanduk Pansus Pilpres di depan gedung DPR RI.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM -Rencana pembentukan Panitia Khusus Pilpres akan segera digulirkan pada rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan pada hari Jumat besok (13/8). Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Perjuangan Merah Putih Untuk Kebenaran dan Keadilan pendukung Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya.

“Pansus Pilpres akan segera dibentuk pada sidang paripurna DPR pertama setelah sebelumnya DPR sempat melalui masa reses. Tim Koalisi Merah Putih telah melakukan koordinasi terkait dengan pembentukan Pansus tersebut.” ujar Tantowi.

Tantowi mengatakan bahwa dibentuknya Pansus bertujuan untuk melakukan investigasi terhadap masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilpres, “Pansus ini adalah salah satu instrumen untuk melakukan investigasi dan pendalaman terhadap masalah-masalah kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilpres kemarin. Saya rasa hal tak perlu dipermasalahkan.”

“Kami sejak awal telah menyatakan siap menang atau kalah dengan proses penyelenggaraan proses demokrasi yang jujur dan adil. Adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres menunjukkan proses demokrasi telah dicederai. Pembentukan Pansus ini bukan bertujuan untuk memenangkan salah satu pihak yang bertarung dalam Pilpres, namun bertujuan untuk mewujudkan proses demokrasi di Indonesia yang lebih baik.” tutup Tantowi.(pgr/mega/aziz/arya/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]