Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Penegakan Hukum
Pembela Koruptor Bertameng Penegakan Hukum
Saturday 08 Oct 2011 01:00:51

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan wanti-wanti kepada masyarakat untuk bersikap hati-hati dalam menilai isu yang berkembang saat ini. Terutama dalam menyikapi upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Menurut dia, sekarang ini banyak kalangan yang sebetulnya membela korupsi dan koruptor, namun menyembunyikan pembelaan tersebut atas nama penegakan hukum. Bahkan, sampai ada yang memberikan perlindungan hukum.

Kelompok itu merupakan kaum pembohong yang menggunakan demokrasi dan penegakan hukum sebagai tameng untuk bebas dari jerat hukum yang dipasang KPK. “Mereka itu sebenarnya pembohong. Wajah mereka menyiratkan sedang berbohong,” kata Mahfud disela-sela peluncuran buku Denny Indraya di Auditorium Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (7/10).

Gejala tersebut, ungkap Mahfud, mulai tersirat dari banyaknya orang yang mulai melawan atau bertarung melawan KPK lewat formalitas hukum. Mereka membela diri atau koleganya yang korup lewat pertarungan formalitas hukum. “Mereka ini sebenarnya pembela nyata koruptor,” tandasnya.

Modusnya melalui bebera cara. Selain menjadi pembela koruptor bertarung melawan KPK lewat formalitas hukum, ada pula melalui permainan para mafioso dengan rapih. Koruptor dan pembela koruptor pun sekarang berani mencari tahu kesalahan KPK. Ada pula yang berusaha mencari dukungan terhadap pimpinan KPK baru dengan melemahkan dukungan terhadap pimpinan KPK yang bukan kroni mereka.

"Mereka punya uang. Ada orang yang punya peluang mau jadi pimpinan KPK, tetapi bukan pihak mereka akan dicarikan kekurangannya. Mereka akan terus mencari kesalahan-kesalahan. Ada juga yang mengamankan media massa, ada yang amankan kepolisian, dan jaksa. Kerja mereka benar-benar rapi,” ungkap Mahfud.(mic/wmr)


 
Berita Terkait Penegakan Hukum
 
Dua Tahun Kinerja Jokowi-Maruf, PKS: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum Meningkat
 
Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Gagal
 
Dr Jan Maringka: Penegakan Hukum Tidak Sama dengan Industri
 
Implementasi Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum
 
Penegakan Hukum dan Pengawasan Sektor Lingkungan Belum Efektif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]