Menurutnya, diperlukan penguasaan" /> BeritaHUKUM.com - Pembangunan Pertanian di Gorontalo Butuh Konsentrasi Semua Pihak

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Pembangunan Pertanian di Gorontalo Butuh Konsentrasi Semua Pihak
Thursday 21 Mar 2013 20:19:06

Wakil Gubernur Gorontalo Dr. Idris Rahim. MM, saat membuka Musrembangtan Provinsi Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM – Pemerintah menyadari pelaksanaan pembangunan pertanian di Gorontalo kedepan akan semakin besar tantangannya," ungkap Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Idris Rahim, MM, pada Musyawarah perencanaan pembangunan pertanian (Musrembangtan), Kamis (21/3).

Menurutnya, diperlukan penguasaan lapangan dan masalah pertanian di masing-masing wilayah menjadi kunci yang sangat penting untuk keberhasilan pembangunan pertanian. dan tidak kalah penting lainnya dalam rangka meningkatkan pembangunan pertanian adalah konsentrasi berbagai pihak dalam mengalokasikan anggaran dalam rangka upaya-upaya mengatasi permasalahan petani di lapangan guna mendukung sasaran/target daerah dan Nasional.

Wagub berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, agar fokus membahas permasalahan dalam pertanian dan gunakanlah kesempatan ini untuk saling bertukar pikiran secara jernih untuk menkritisi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan pertanian.

"Dinas pertanian atau kepada instansi terkait se Kabupaten Kota agar dalam pengambilan data pertanian harus benar-benar Valid. Karena kalau datanya tidak Valid, maka akan berpengaruh pada penerapan pelaksanaan di lapangan nanti yang akhirnya bisa merugikan para petani," tandas Idris.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]