Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Dana Desa
Pembangunan Jembatan dari Dana Desa Dorong Ekonomi Masyarakat Semakin Baik
2018-08-21 20:44:38

Tampak lokasi pembangunan Jembatan tahun 2018 dari Dana Desa di desa Jawi kecamatan Kinal, Kaur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Sejak adanya pembangunan jembatan melalui program Dana Desa, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa Jawi kecamatan Kinal, kabupaten Kaur, Bengkulu yang kian semakin baik.

Kepala Desa (Kades) Jawi Drs. Mulyan Haryadi mengatakan bahwa, "manfaat dari program dana desa selama ini sangat dirasakan oleh warga kami. Mulai dari peningkatan ekonomi yang mulai terasa, seperti; selama ini pengangkutan hasil pertanian yang selama ini masih terhalang oleh aliran sungai besar, dengan adanya pembangunan jembatan yang menggunakan dana desa, secara otomatis membuat ekonomi masyarakat semakin meningkatkan, biaya pengangkutan hasil pertanian menjadi lebih murah, operasional pengangkutan dapat lebih ringan. Mengingat saat ini pengangkutan sudah bisa menggunakan sepeda motor baik roda dua ataupun roda tiga," ujar Mulyan Haryadi, Selasa (21/8).

Terkadang, selama ini dalam proses pengangkutan hasil pertanian sering terkendala, terhenti akibat arus aliran sungai yang banjir, sehingga menyebabkan kegiatan masyarakat menjadi terhenti dan pengeluaran masyarakat dalam kegiatan mengawasi hasil pertanian yang sudah menampung diladang pertanian menunggu proses pengangkutan, akan menambahkan biaya kembali bagi petani.

"Ketika jembatan tahun 2018 ini sudah dibangun, masyarakat tidak memiliki kendala lagi dalam hal pengangkutan hasil pertanian, kendati kondisi air sungai yang akan dilewati dalam kondisi banjir," ungkap Kades Mulyan Haryadi.

Kades Desa Jawi Mulyan Haryadi berharap dengan pemerintah, untuk menjadikan persawahan desa Jawi dibangun irigasi permanen, mengingat wilayah persawahan desa sangat luas dan produktif sebagai Lumbung Padi kabupaten Kaur, yang musim tanamnya 4 kali dalam satu tahun.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]