Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Yordania
Pemantau PBB Asal Filipina Dibebaskan
Sunday 10 Mar 2013 18:13:05

Para pemantau PBB yang ditugaskan untuk mengawasi gencatan senjata antara Suriah dan Israel.(Foto: Ist)
YORDANIA, Berita HUKUM - Sebanyak 21 pemantau PBB yang ditangkap oleh kelompok pemberontak Suriah di Dataran Golan dibebaskan dan Sabtu (09/03) sudah berada di Yordania.

Seorang juru bicara kelompok pemberontak mengatakan semua pemantau perdamaian warga negara Filipina itu berada dalam kondisi baik.

"Mereka semua sudah berada di wilayah Yordania dan dalam kondisi sehat," kata Abu Mahmoud.

Mereka ditangkap oleh kelompok pemberontak Suriah di daerah Jamla, Suriah, sebelah timur garis gencatan senjata antara Suriah dan Israel di Dataran Golan.

Para pemantau PBB ditugaskan untuk mengawasi garis gencatan senjata antara Suriah dan Israel, yang menduduki sebagian wilayah Dataran Golan sejak perang 1967.

Konvoi berhenti

Pada Jumat (08/03), PBB berusaha mengirim konvoi untuk menjemput mereka, tetapi misi tersebut dibatalkan karena desa Jamla diserang oleh pasukan pemerintah Suriah.

Menurut pemerintah Filipina, pemberontak Suriah semula bersitegas baru akan membebaskan pemantau PBB apabila pasukan pemerintah meninggalkan desa Jamla.

Namun mereka akhirnya bersedia mencabut tuntutan dan mulai merundingkan pembebasan pemantau.

Semula PBB direncanakan mengirim tim lagi ke Suriah untuk menjemput 21 pemantau pada Sabtu sore waktu setempat, tetapi konvoi 12 kendaraan terpaksa berhenti beberapa kilometer dari lokasi tujuan karena pertempuran.

Akhirnya pemberontak mengantarkan mereka masuk ke wilayah Yordania.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Yordania
 
• Serangan Teroris di Yordania, AS Keluarkan Peringatan Perjalanan
 
• Parlemen Perempuan Dunia Desak Pemberdayaan Secara Politis
 
• Yordania Komitmen untuk Bebaskan Pilotnya dari Tangan ISIS
 
• Raja Abdullah II Undang Presiden SBY Berkunjung ke Yordania
 
• Pemantau PBB Asal Filipina Dibebaskan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]