Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Peliputan Kegiatan DPR Lebih Baik dari Sejumlah Negara Di Asia
Tuesday 14 Oct 2014 16:34:02

Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti menilai kebebasan pers dalam meliput kegiatan Dewan di Indonesia masih lebih baik dibanding sejumlah negara.(Foto: :eka hindra/parle/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti menilai kebebasan pers dalam meliput kegiatan Dewan di Indonesia masih lebih baik dibanding sejumlah negara. Bahkan negara seperti Myanmar, Afghanistan dan Thailand beberapa kali melakukan studi banding ke Sekretariat Jenderal DPR RI, guna melihat langsung proses sidang dan peliputan di DPR RI.

“Masyarakat sangat mudah mengakses karena di publish melalui website,” kata Winantuningtyastiti usai pertemuan Association of Secretaries General of Parliaments (ASGP) di Jenewa, Swiss (13/10).

Selain mempelajari tentang tata cara peliputan di DPR RI, negara-negara tersebut juga mempelajari fungsi dukungan Sekretariat Jenderal kepada Dewan.

Lebih jauh, saat menanggapi paparan Sekretaris Jenderal Parlemen Estonia terkait Public access to Records of Committee Meetings, a Case Study From Estonia, Winantuningtyastiti menjelaskan, Estonia memiliki permasalahan yang sama dengan Indonesia, dimana ada Undang-Undang tentang Kebebasan Informasi Publik.

“Saat ini mereka (Estonia) sedang digugat di Mahkamah Agung Estonia agar Undang Undang yang berlaku direvisi, ” jelasnya.(bs/eh/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]