Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Pelepasan Siswa/i SMKN 5 Samarinda Ditandai Pengalungan Atribut Sekolah
Sunday 18 May 2014 15:58:52

Kepala Sekolah SMK 5, Drs Mudjianto berfhoto bersama usai pengalungan atribut siswa secara simbolis.(Foto/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sabtu (17/5) kemarin dengan mengambil tempat ruang Serbaguna lantai 5 Mall Samarinda Central Plasa, SMK Negeri Negeri 5 yang terletak di Jalan M. Yamin Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara pelepasan siswa/i kelas XII digelar meriah, yang telah menyelesaikan masa pendidikan mereka.

Meski pengumuman kelulusan tingkat SMA/SMK baru akan dikeluarkan pemerinta secara serentak ditanah air pada tanggal 20 Mei 2014 mendatang, namun pihak sekolah yang diprakarsai OSIS menggelar acara sebelum kelulusan agar lebih meriah, ungkap Kepala Sekolah SMK 5 Drs. Mudjianto.

"Kita menggelar kegiatan pelepasan dengan thema perpisahan & kebersamaan merupakan kenangan terindah dan selalu menjadi cerita kita sebelum pengumuman kelulusan dan lebih awal yang dapat dihadiri semua siswa dengan meriah," ujar Mudjianto.

Pada tahun ini ada sekitar 236 siswa/i kelas XII yang dilepas hari ini, selain para siswa kelas III juga partisipasi juga dari kelas I dan II, namun juga hadir orang tua wali murid yang dilepas.

Acara pelepasan berjalan meriah, yang dibuka dengan pentas seni dari siswa/i dari pukul 15.00 Wita dilanjutkan dengan acara inti yakni, pelepasan siswa/i dari Kepala SMK Negeri 5 Samarinda, Drs. Mudjianto,

Pelepasan secara simbolis dengan mengalungkan atribut almamater kepada 5 siswa perwakilan dari 5 jurusan oleh kepala sekolah dilanjutkan dengan pengalungan kepada semua siswa dari masing masing jurusan oleh ketua jujurusan.

Kepala SMK 5 dalam kata sambutan mengharapkan agar dalam tahun 2014 ini dapat lulus 100 persen, mengharapkan kepada siswa dalam menerima kelulasa nanti jangan sampai melakukan konvoi dan aksi coret-coretan, namun melalui OSIS pakiannya yang masih layak pakai dapat dikumpulkan agar dapat dimanfaatkan bagi yang membutuhkan, terang Mudjianto.

Dalam acara pelepasan tersebut juga diberikan penghargaan kepada 5 siswa terbaik berdasarkan nilai semester 1 hingga semester 5 ujian sekolah dan UKK. (1) Noval Maringan Sinaga, nilai rata-rata 8,75 kelas XII TKJ 1, (2) Nindi Rochmadina Akhirawati, nilai rata-rata 8,78 kelas XII MM, (3) Nur Hikma, nilai rata-rata 8,74 dari kelas XII PS, (4) Entje Anisa Aprilliani, nilai rata-rata 8,73 kelas XII AP 1, (5) Indah Oktafia, nilai rata-rata 8,77 kelas XII PM 1.

Acara pelepasan siswa/i diakhiri dengan tarian Jepen moderen yang dimainkan oleh tiga orang gadis cantik yang spektakuler, disambut sorak sorai dan tepuk tangan meriah dari siswa juga jabat tangan antara siswa dan kepala sekolah serta dewan guru.

Salah seorang siswa Fitri Handayani, kelas XII jurusan Perkantoran AP 2, warga Sambutan, saat diminta pewarta dalam suka dukanya selama sekolah di SMK 5 mengatakan, senang bisa kenal dengan banyak teman dari berbagai daerah, dan sedihnya saat ini harus pisah, dan setelah lulusan nanti mungkin tidak melanjutkan kuliah dulu, namun langsung bekerja untuk membantu ibu, ujar Fitri.

"Saya tidak langsung kuliah, sehubungan Bapak sudah tidak ada sehingga saya fokus cari kerja untuk bantu ibu dulu, insyah اَللّهُ nanti bisa kuliah," ujar Fitri yang anak ketiga dari empat bersaudara tersebut.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]