Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Rupiah
Pelemahan Rupiah Sangat Mengkhawatirkan
2018-09-05 06:38:29

Ilustrasi. Hasil scanning detak jantung Rupiah.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mendekati angka Rp15.000, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini berdampak pada impor Indonesia. Pasalnya banyak komoditas pangan didatangkan dari luar negeri, mulai dari kedelai, jagung, gula, hingga susu.

"Jadi kalau pemerintah mengatakan kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan, kami menilai sudah sangat memprihatinkan," ujarnya di sela-sela Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

Dalam Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RAPBN 2019, Bambang lebih lanjut mengakui, pelemahan nilai mata uang terhadap dolar AS juga terjadi di negara-negara lain, tapi di Indonesia yang terparah.

Pada tahun 2012, kurs dolar Rp9.500, tetapi pada tahun 2018 kurs dolar mencapai Rp14.852. Sementara untuk dong Vietnam, kurs mata uang terhadap dolar AS pada tahun 2012 sebesar 20.835, tahun 2018 ini menjadi 23.306 per dolar AS. Sementara baht Thailand dari 31 menjadi 32 per dolar AS, dan riel Kamboja dari 4.067, menjadi 4.088 per dolar AS.

"Memang terjadi penurunan, tetapi tidak sedrastis yang terjadi di Indonesia. Sudah sangat rawan dan membahayakan, karena hampir hampir semua komoditas kita menggunakan kurs dolar," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Karena itu, kata Bambang, sehingga tidak bisa dibiarkan. Ia meminta Menteri Keuangan menyampaikan kepada Presiden, bahwa kondisi ini sudah memprihatinkan dan sudah memberatkan kehidupan masyarakat.

"Tolong disampaikan kepada kementerian terkait agar impor pangan hendaknya dikurangi, bukan malah ditambah. Impor beras tahun lalu sebesar 260 ribu ton. Sekarang impor beras diberi kuota 1,8 juta ton," katanya lagi.

Akhirnya politisi dapil Jatim ini mengharapkan Kementerian Keuangan membuka data-datanya, apakah benar data-data yang diungkapkan tersebut benar adanya. "Harapan kami, semoga hal itu dapat memperbaiki kinerja keuangan kita," pungkasnya.(mp/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Rupiah
 
Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]